Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Papua Barat, telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 untuk 113 satuan kerja sebesar.Rp70,8 miliar atau 75 persen dari proyeksi pagu Rp94,3 miliar.

Kepala KPPN Manokwari Kurniawan Santoso di Manokwari, Rabu, mengatakan THR tersebut disalurkan untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, TNI-Polri, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada instansi vertikal yang diakomodasi melalui APBN.

Realisasi penyaluran terdiri atas THR gaji Rp43,36 miliar dari Rp58,74 miliar, tunjangan kinerja Rp20,21 miliar dari Rp27,90 miliar, dan PPNPN sebanyak Rp 4,23 miliar dari Rp7,66 miliar.

"Per 3 April 2024 penyaluran sudah 70,8 persen dan tersisa 25 persen atau 23,5 miliar yang masih dalam proses penyaluran," kata Kurniawan.

Menurut dia, pembayaran THR Tahun 2024 berbeda dari tahun sebelumnya, karena disalurkan 100 persen kepada penerima sesuai dengan gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja tanpa dikenakan potongan.

Untuk mengakselerasi penyaluran THR, KPPN Manokwari menambah jam layanan saat hari kerja dari sebelumnya yaitu pukul 08.00-15.00 WIT menjadi pukul 08.00-17.00 WIT.

"Jumlah aparatur pemerintah yang sudah menerima penyaluran THR sebanyak 8.887 orang dan yang belum ada 1.744 orang," ucap Kurniawan.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam beleid itu disebutkan pula bahwa pembayaran THR Tahun 2024 dapat dilakukan paling cepat selama sepuluh hari kerja, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024