Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat untuk memanfaatkan program atau layanan mudik gratis, guna menekan kepadatan serta kerawanan lalu lintas.

"Mudik diharapkan menggunakan kendaraan umum, baik yang berbayar maupun gratis. Gratis ini yang sifatnya bus maupun angkutan motor," ujar Deputi VI Kemenko PMK Warsito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Warsito mengatakan pada arus mudik dan balik tahun ini sejumlah instansi, baik dari pemerintah maupun swasta, menyediakan program angkutan gratis yang bisa dimaksimalkan masyarakat.

Ia mencontohkan Kementerian BUMN menyediakan 80 ribu kursi, 40 ribu kursi dari Kementerian Perhubungan, serta sejumlah instansi/lembaga lainnya.

Penyediaan angkutan ini dapat menekan angka risiko kerawanan yang kerap menghantui para pemudik. Pemudik motor misalnya, mereka memiliki kerawanan tinggi apalagi mudik dengan estimasi pemberangkatan lebih dari 4 jam.

"Dengan cara ini, mudik gratis didorong meminimalisasi kerawanan di perjalanan karena capek dan lain-lain," kata Warsito.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema agar perjalanan mudik dapat dirasakan aman dan nyaman. Pemerintah telah berkoordinasi perihal jalur lintasan mudik, posko-posko, pengaturan lalu lintas, rest area, dan lain-lain.

Sementara untuk pengamanan, Polri akan mengawal para pemudik yang melintas di wilayah kategori rawan tidak pidana, seperti pembegalan dan sebagainya.

Personel Polri siap 24 jam melakukan pengawalan kepada seluruh masyarakat saat melakukan perjalanan mudik dan balik di wilayah kategori rawan. Dengan begitu, perjalanan mudik bisa aman dan nyaman.

"Tentu kami berkoordinasi dan ada pos-pos untuk menjaga kerawanan. Jalur titik bencana agar ada informasi-informasi yang benar-benar cepat tanggap, jika nanti seperti ada pohon tumbang, longsor, dan sebagainya," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK minta masyarakat manfaatkan program mudik gratis

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024