Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membayar beasiswa mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) sebesar Rp27 miliar.

Bantuan pembayaran beasiswa Siswa Unggulan Papua (SUB) yang diberikan oleh Pemkab Jayapura merupakan kesepakatan bersama antara Pemprov Papua bersama delapan kabupaten dan satu kota di daerah itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai saat dihubungi ANTARA di Sentani, Senin, mengatakan pada tahun lalu pihaknya telah membantu pelunasan tunggakan beasiswa SUP, khususnya mahasiswa berasal dari daerah ini, baik yang studi di luar maupun dalam negeri.

“Kami bayarkan pada tahap pertama itu kurang lebih sebesar Rp10 miliar, kemudian tahun ini sebesar Rp17 miliar, sehingga total pengeluaran yang sudah diberikan kepada Pemprov Papua dalam membayar tunggakan beasiswa kurang lebih Rp27 miliar,” katanya.

Menurut Hermanus, dukungan dana hibah untuk pendidikan khususnya dalam pembayaran beasiswa mahasiswa SUP akan berlangsung hingga tahun depan.

“Kami sangat berharap dengan dukungan pembayaran beasiswa ini, maka adik-adik kita dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan kembali mengabdi di pemerintah daerah, baik itu di pemprov maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Dia menjelaskan bantuan pembayaran beasiswa yang dilakukan saat ini tidak hanya dibebankan kepada Pemkab Jayapura, tetapi delapan kabupaten dan kota lainnya di Papua.

“Kita tahu setelah pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) maka dari sisi keuangan masih menyesuaikan, sehingga penganggaran untuk pembayaran beasiswa pun menjadi terhambat, sehingga pemerintah kabupaten/kota di Papua ikut membantu keterlambatan itu,” katanya.

Dia menambahkan Pemkab Jayapura pada tahun ini kurang lebih akan mengeluarkan dana hibah sebesar Rp117 miliar baik untuk membantu beasiswa pendidikan mahasiswa OAP di dalam dan luar negeri, maupun bantuan dana hibah untuk suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Dana hibah untuk kepentingan inilah, maka berpengaruh terhadap besaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 yang telah diserahkan ke 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis maupun 19 distrik,” ujarnya.
 

Pewarta: Yudhi Efendi

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024