Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp22,8 miliar lebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Selasa, mengatakan ketentuan untuk pembayaran THR bagi ASN paling lambat H-10 perayaan Idul Fitri sehingga hari ini sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pegawai.
"THR bagi ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan fungsional serta tunjangan beras," katanya.
Menurut Wanggai, ASN di lingkungan Pemkot Jayapura sebanyak 4.425 orang dengan total anggaran sebesar Rp21,7 miliar kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 226 orang dengan total anggaran Rp894,6 juta.
"Sementara untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura berjumlah 40 orang dengan total anggaran Rp160,2 juta sehingga total dana yang disiapkan senilai Rp22,8 miliar lebih," ujarnya.
Dia menjelaskan THR bagi P3K di lingkungan Pemkot Jayapura berupa tunjangan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional dan tunjangan beras sementara bagi anggota DPRD setempat meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Semua sudah diproses pencairan nya sehingga diharapkan hari ini bisa masuk ke rekening masing-masing ASN, P3K dan anggota dewan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap setiap ASN maupun anggota DPRD dan P3K di daerah itu dapat memanfaatkan THR sebaik mungkin terutama dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Selasa, mengatakan ketentuan untuk pembayaran THR bagi ASN paling lambat H-10 perayaan Idul Fitri sehingga hari ini sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pegawai.
"THR bagi ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan fungsional serta tunjangan beras," katanya.
Menurut Wanggai, ASN di lingkungan Pemkot Jayapura sebanyak 4.425 orang dengan total anggaran sebesar Rp21,7 miliar kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 226 orang dengan total anggaran Rp894,6 juta.
"Sementara untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura berjumlah 40 orang dengan total anggaran Rp160,2 juta sehingga total dana yang disiapkan senilai Rp22,8 miliar lebih," ujarnya.
Dia menjelaskan THR bagi P3K di lingkungan Pemkot Jayapura berupa tunjangan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional dan tunjangan beras sementara bagi anggota DPRD setempat meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Semua sudah diproses pencairan nya sehingga diharapkan hari ini bisa masuk ke rekening masing-masing ASN, P3K dan anggota dewan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap setiap ASN maupun anggota DPRD dan P3K di daerah itu dapat memanfaatkan THR sebaik mungkin terutama dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024