Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo melantik empat anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) masa jabatan 2023-2028 di Manokwari, Sabtu sore.

Empat anggota MRPB yang dilantik terdiri dari tiga orang dari unsur adat yaitu yaitu Joni Inden, Eduard Orocomna, dan Wilson Mathias Hegemur, serta Maria Imaculata Saimar dari unsur agama.

Wamendagri mengatakan, MRPB sebagai lembaga kultur orang asli Papua memiliki peran penting dalam proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mekanisme pengangkatan atau jalur otonomi khusus.

"MRPB usul tiga orang keterwakilan masyarakat adat menjadi calon anggota panitia seleksi provinsi, dan masing-masing kabupaten dibentuk sesuai keputusan MRPB," ucap Wempi.

Dia menjelaskan seleksi calon anggota DPRP periode 2024-2029 diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri yang sementara dalam proses harmonisasi, dan diperkirakan pekan depan sudah rampung.

Sedangkan mekanisme seleksi calon anggota DPRK periode 2024-2029 merujuk pada Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024, yang diharapkan seluruh proses berjalan tanpa hambatan.

"Anggota MRPB mohon dukungan kepada Pak Gubernur Papua Barat supaya proses seleksi terlaksana dengan baik," ucap Wamendagri.

Menurut dia, calon anggota DPRP maupun DPRK yang lolos seleksi akan dilantik bersamaan dengan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten dari partai politik hasil Pemilu 2024.

Selain itu, anggota MRPB termasuk 29 orang yang telah dilantik sebelumnya (9 November 2023) harus mengoptimalkan peran dan tugas dalam mengawal hak-hak masyarakat asli Papua di seluruh Papua Barat.

"Setelah pemilihan DPRP dan DPRK, kita masuk ke tahapan Pilkada 2024. Semua unsur harus saling berkolaborasi agar Pilkada sukses seperti Pemilu 2024," kata Wempi.

Pelantikan susulan empat anggota MRPB tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, Ketua MRPB Judson F Waprak, dan sejumlah Forkopimda Papua Barat.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024