Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) mengimbau kepada enam kabupaten dan kota setempat untuk segera menyusun rancangan awal (ranwal) dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di wilayah itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman di Sorong, Rabu, menjelaskan tahun ini adalah akhir dari masa RPJPN dan juga Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru (DOB) belum memiliki RPJPD, sehingga seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya diminta untuk melakukan rancangan awal penyusunan RPJPD.

"Dari Pemprov Papua Barat Daya telah melakukan rancangan awalnya dan sudah diselesaikan, tinggal kabupaten/kota mengikuti dan membuat rancangan awal penyusunan RPJPD itu," ujarnya.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah melakukan sosialisasi tentang tahapan membuat rancangan awal kepada kabupaten/kota di wilayah itu. Karena kabupaten/kota berkewajiban yang sama untuk menyusun dokumen rancangan awal RPJPD ini.

"Supaya kabupaten kota mempunyai gambaran dan ketika menyusun rancangan awal itu bisa sinkron dengan kita di provinsi sehingga ada harmonisasi, ada penyelarasan dan penyamaan di dalam penyusunan RPJPD itu," bebernya.

Setelah kabupaten/kota menyelesaikan rancangan awal RPJPD itu, akan diikuti penilaian dan evaluasi oleh Provinsi Papua Barat Daya. Sementara Pemprov Papua Barat Daya akan dievaluasi oleh Bangda. Kemudian target penyelesaian penyusunan dokumen itu di akhir Agustus 2024.

"Jadi tahun ini penyusunan dokumen itu sudah harus selesai, kemudian dokumen itu diperdakan, sementara dokumen yang disusun provinsi cukup dengan peraturan kepala daerah," ucapnya.

Penyusunan dokumen ini dianggap penting, karena nantinya menjadi acuan bagi kepala daerah untuk menyusun visi dan misi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Jangan sampai kita ini nanti menghambat proses Pilkada 2024, kenapa demikian, karena di dalam RPJPD itu ada visi pemerintah daerah. Ini akan dijadikan dasar oleh para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi," katanya.

Dia memastikan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya akan segera menyelesaikan penyusunan dokumen itu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Sampai saat ini baru tiga daerah yang sudah menyusun rancangan awal yakni Kota Sorong, Tambrauw dan Sorong Selatan, sementara tiga lainnya yakni Kabupaten Sorong, Maybrat dan Raja Ampat belum," ujarnya.

Pemprov Papua Barat Daya pun telah memberikan pelatihan tentang pengimputan di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan menyusun form-form sesuai petunjuk Mendagri dan Bappenas.

"Karena itu saya berharap kepada pemerintah kabupaten yang belum memulai agar segera, karena waktu kita batas akhir Agustus tahun ini semua sudah beres," katanya berharap.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024