Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Domberai, mendesak Polres Sorong Selatan memberantas minuman keras (miras) karena beberapa persoalan yang terjadi belakangan ini dipicu oleh miras yang beredar di tengah Kota Teminabuan.

Wakil Ketua DAP wilayah III Domberai, George Ronald Konjol, di Teminabuan, Selasa mengatakan, perkelahian belakangan ini muncul akibat dari pengaruh alkohol.

"Persoalan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu hingga menyebabkan salah satu warga menderita luka -luka itu berawal dari miras, maka kami minta agar pihak kepolisian segera memberantas peredaran miras di Teminabuan," kata Ronald.

Ia melanjutkan, imbas dari itu dua kelompok yang berseteru hingga kini belum dilakukan proses mediasi, sehingga perlu adanya penertiban miras baik itu berlabel maupun miras lokal.

"Kita minta agar pihak kepolisian melakukan swiping di setiap rumah para penjual miras dan bila menemukan adanya barang haram tersebut langsung sita, sehingga tidak beredar di tengah masyarakat," ungkap Ronald Konjol.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sorsel agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan diri sendiri.

Menanggapi desakan masyarakat tersebut, Kasat Narkoba Polres Sorsel, Ipda Thomas Sabon, menegaskan polisi terus melakukan razia dan telah mendatangi rumah warga yang diduga menjual miras.

"Kita sudah datangi rumah beberapa warga yang diduga menjual miras, jika saat penggeledahan ditemukan adanya miras maka langsung dimusnahkan oleh anggota Satnarkoba yang disaksikan langsung oleh pemiliknya," kata Thomas.

Ia melanjutkan, razia yang dilakukan tersebut rutin mulai dari kampung Kikiso hingga Moswaren.

"Kita temukan puluhan miras di rumah para penjual langsung dimusnahkan, selain itu juga memberikan imbauan kamtibmas agar tidak menjual miras," jelas Thomas.

Jika dalam razia yang dilakukan selanjutnya, kata Thomas masih ditemukan ada warga yang berani menjual maka akan ditindak tegas dengan diproses hukum.

"Kita juga minta masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait ada warga yang menjual miras, sehingga bisa langsung ditindak," ungkap Thomas.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024