Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperkuat konsolidasi bersama Pemerintah Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, R Nunung Nuryartono di Sorong, Kamis, menjelaskan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk bersinergi bersama pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pihaknya hadir langsung untuk merumuskan upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di provinsi setempat.

"Kami hadir melalui Forum Konsolidasi Daerah (Forkonda) untuk dapat secara langsung memberikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sekaligus merumuskan upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di dua provinsi ini," jelasnya.

Sesuai data BPS, Kemiskinan Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen. Sejak pandemi COVID-19 penurunannya cukup landai dibandingkan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, yakni angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,5 persen-7,5 persen pada akhir 2024.

"Untuk angka kemiskinan ekstrem sebagaimana rilis oleh BPS pada Maret 2023, mengalami penurunan menjadi 1,12 persen. Artinya, turun sebesar 0,92 persen dari Maret 2022 atau 9 kali lebih cepat jika dibandingkan penurunan Maret 2021-Maret 2022 yang hanya 0,1 persen," bebernya.

Berdasar perhitungan BPS terhadap data Susenas Maret 2023, Provinsi Papua Barat (masih belum dimekarkan), angka kemiskinan ekstrem berada pada 6,43 persen atau turun 1,92 persen poin dari posisi 8,35 persen di tahun 2022.

Angka kemiskinan ekstrem kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya rata-rata di atas 5 persen, kecuali Kabupaten Kaimana (3,3 persen), Kabupaten Manokwari (4,25 persen), Kabupaten Sorong Selatan (3,04 persen) dan Kabupaten Raja Ampat (2,07 persen).

"Tantangan dalam penyelesaian masalah kemiskinan di Tanah Papua lebih kompleks dibanding wilayah Indonesia lainnya," ujarnya.

Namun, keterpaduan pemerintah pusat dan daerah serta kerja sama yang baik dengan masyarakat, penjaminan ketepatan sasaran, dan komitmen tetap menjadi kunci utama atas percepatan penyelesaian kemiskinan di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Pemerintah pusat berkomitmen melakukan upaya penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan berbagai upaya, meliputi  penyesuaian regulasi penggunaan APBN, APBD, dan APBDesa yang mencantumkan prioritas penggunaan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan adanya pendanaan (tagging) anggaran.

Selanjutnya, penyediaan data berperingkat kesejahteraan untuk penajaman sasaran hasil triangulasi dari Pendataan Keluarga (PK) BKKBN, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan data kependudukan Kemendagri, yang disebut data P3KE.

"Memperkuat komitmen setiap kementerian/lembaga sesuai penugasan Inpres 4/2022. Sebanyak 26 Kementerian/Lembaga pemilik program telah menggunakan data P3KE untuk penajaman sasaran program, baik pada strategi pengurangan beban, peningkatan pendapatan, maupun pengurangan kantong kemiskinan," bebernya.

Strategi pengurangan beban dengan pemberian bantuan sosial dan bantuan iuran pada jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Strategi ini merupakan strategi cepat dan bersifat sementara.

Kemudian, strategi peningkatan pendapatan tidak terbatas pada pemberian bantuan modal usaha, namun memberikan pelatihan, melakukan pendampingan usaha untuk menciptakan kemandirian penduduk dalam memperoleh pendapatan.

"Strategi dapat dilakukan bersamaan dengan strategi pengurangan beban. Sifat dari strategi peningkatan pendapatan adalah mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan," ujarnya.

Selanjutnya, strategi pengurangan kantong kemiskinan, bagaimana memberikan akses dasar baik untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi. Langkah nyata strategi ini adalah membangun rumah layak huni, memberikan akses air minum layak, dan memberikan sanitasi layak.

"Dalam penerapan program, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun para pihak non-pemerintah melalui CSR atau dengan filantropi," ucapnya.

Menurut dia, program akan semakin efektif capaiannya jika dilakukan intervensi yang tepat sasaran. Untuk upaya pembangunan manusia, khususnya dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, data P3KE dapat membantu dalam menajamkan sasaran sekaligus dapat memetakan permasalahan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Namun, ada keterbatasan pada data ini, yaitu di daerah sulit, datanya masih under enumeration atau banyak yang belum tercatat. Untuk itu, kami mengajak pemerintah daerah dapat membantu melengkapi melalui proses verifikasi dan validasi serta melakukan pemutakhiran," ujarnya.

Sebab, data P3KE memberikan informasi tingkat kesejahteraan yang dapat memberikan rujukan penduduk miskin dan miskin ekstrem mana saja yang harus ditangani, dan sasaran kerentanan untuk ditangani guna mengantisipasi fonomena churning poor (kondisi penduduk miskin yang keluar masuk kemiskinan).

Masa Inpres 4/2022 tinggal beberapa bulan lagi, inovasi dan terobosan sangat diperlukan dan disesuaikan dengan kearifan lokal.

"Hasil monitoring kami, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat maupun Provinsi Papua Barat Daya belum mengakses data P3KE maupun melaporkan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," katanya.

Melalui Forkonda Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024, dia mengajak untuk terus memperkuat komitmen dan mempererat kerja sama untuk berkolaborasi dan bersinergi agar pekerjaan rumah untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024 tuntas dan dapat berkontribusi untuk menurunkan angka kemiskinan sebagaimana target RPJMN 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK perkuat konsolidasi di PBD tangani kemiskinan ekstrem

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024