Dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mencatat terjadi kenaikan harga cabai dari Rp60 ribu per kilogram menjadi Rp80 ribu per kilogram pada H-1 Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Diserindagkop Sorong Selatan Agustinus Wamafma di Teminabuan, Senin, mengatakan cabai yang mengalami kenaikan tersebut merupakan cabai yang didatangkan dari luar daerah Sorong Selatan.

"Cabai lokal masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sorsel, walaupun cabai yang didatangkan dari luar Papua Barat Daya mengalami kenaikan harga," kata Agustinus Wamafma.

Ia melanjutkan, cabai yang mengalami kenaikan harga tersebut didatangkan dari Manado dan Surabaya, sehingga Disperindag Sorsel akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Sorong untuk mencari tahu terjadinya kenaikan harga tersebut.

"Kita akan melakukan koordinasi untuk mencari tahu penyebab terjadinya kenaikan harga cabai tersebut. Apakah terjadi persoalan lainnya sehingga terjadi kelangkaan tersebut," ungkap Agustinus.

Selain melakukan, koordinasi Disperindagkop juga akan terus memantau semua jenis harga bahan pokok  di Pasar Kajase dan Pasar Ampera.

"Kita akan terus melakukan pemantauan semua harga bahan pokok yang ada di Sorsel agar tidak terjadi penimbunan yang berdampak pada kerugian bagi konsumen," tegas Agustinus.

Ia menegaskan, dengan terus melakukan pemantauan maka kecil kemungkinan terjadinya penimbunan bahan pokok yang dilakukan para distributor maupun para pedagang.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024