Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Provinsi Papua Barat bersama mitra pembangunan menyelenggarakan publikasi hasil riset dan inovasi tahun 2023 sebagai landasan perencanaan program pembangunan berkelanjutan.
Kepala BRIDa Papua Barat Prof Dr Charlie Danny Heatubun di Manokwari, Rabu, mengatakan ada 15 hasil riset dan inovasi berkaitan dengan diseminasi informasi yang dipublikasi untuk mendukung implementasi program pembangunan daerah.
"Kami harapkan tahun 2024 ini jumlahnya lebih banyak lagi, tetapi perlu didukung dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah," kata Charlie.
Meski demikian, kata dia, Indeks Inovasi Daerah (IID) Papua Barat tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan kategori inovatif menjadi kurang inovatif.
Hal ini dipengaruhi minimnya pendaftaran hasil riset dan inovasi dari enam kabupaten se-Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Fakfak.
"Kecuali Kabupaten Kaimana yang menjadi satu-satunya kabupaten di Papua Barat yang meraih kategori inovatif," jelas Charlie.
BRIDa mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten mendaftarkan hasil inovasi melalui aplikasi IID Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Pelibatan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai mitra strategis bermaksud untuk memberikan pendampingan bagi perangkat kerja pemerintah daerah dalam menciptakan inovasi.
"Kalau cuma BRIDa sendiri yang mendaftar ya tidak bisa, makanya semua perangkat daerah harus daftarkan hasil inovasi yang sudah diciptakan," ujar Charlie.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Papua Barat Otto Parorongan menuturkan, pemerintah provinsi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 guna mendukung penyelenggaraan riset dan inovasi.
Regulasi tersebut mengamanatkan dukungan penganggaran minimal 1 persen dari total APBD Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah.
"Hasil riset dan inovasi telah berkontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan di Papua Barat," ujar Otto.
Dia menuturkan inovasi merupakan salah satu indikator penilaian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik yang prima.
Kelembagaan BRIDa diharapkan dapat menjadi inisiator dalam mengakselerasi serta mendukung ekosistem riset maupun inovasi daera di seluruh wilayah Papua Barat.
"Aspek daya saing Papua Barat tahun 2023 meningkat menjadi 3,03 apabila dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 2,92," kata Otto Parorongan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala BRIDa Papua Barat Prof Dr Charlie Danny Heatubun di Manokwari, Rabu, mengatakan ada 15 hasil riset dan inovasi berkaitan dengan diseminasi informasi yang dipublikasi untuk mendukung implementasi program pembangunan daerah.
"Kami harapkan tahun 2024 ini jumlahnya lebih banyak lagi, tetapi perlu didukung dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah," kata Charlie.
Meski demikian, kata dia, Indeks Inovasi Daerah (IID) Papua Barat tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan kategori inovatif menjadi kurang inovatif.
Hal ini dipengaruhi minimnya pendaftaran hasil riset dan inovasi dari enam kabupaten se-Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Fakfak.
"Kecuali Kabupaten Kaimana yang menjadi satu-satunya kabupaten di Papua Barat yang meraih kategori inovatif," jelas Charlie.
BRIDa mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten mendaftarkan hasil inovasi melalui aplikasi IID Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Pelibatan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai mitra strategis bermaksud untuk memberikan pendampingan bagi perangkat kerja pemerintah daerah dalam menciptakan inovasi.
"Kalau cuma BRIDa sendiri yang mendaftar ya tidak bisa, makanya semua perangkat daerah harus daftarkan hasil inovasi yang sudah diciptakan," ujar Charlie.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Papua Barat Otto Parorongan menuturkan, pemerintah provinsi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 guna mendukung penyelenggaraan riset dan inovasi.
Regulasi tersebut mengamanatkan dukungan penganggaran minimal 1 persen dari total APBD Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah.
"Hasil riset dan inovasi telah berkontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan di Papua Barat," ujar Otto.
Dia menuturkan inovasi merupakan salah satu indikator penilaian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik yang prima.
Kelembagaan BRIDa diharapkan dapat menjadi inisiator dalam mengakselerasi serta mendukung ekosistem riset maupun inovasi daera di seluruh wilayah Papua Barat.
"Aspek daya saing Papua Barat tahun 2023 meningkat menjadi 3,03 apabila dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 2,92," kata Otto Parorongan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024