Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Provinsi Papua Barat menggunakan dana revitalisasi perguruan tinggi negeri untuk belanja peralatan laboratorium.

Rektor Unipa, Meky Sagrim di Manokwari, Rabu, mengatakan tahun ini pertama kalinya Unipa mendapat dana revitalisasi sebesar Rp80,8 miliar dari Kemendikbudristek.

"Unipa memiliki lebih dari 50 laboratorium dan perlu dilengkapi dengan peralatan terbarukan, sehingga dapat menunjang pembelajaran, penelitian dan pengembangan, baik mahasiswa maupun dosen," katanya.

Ia mengatakan meskipun baru pertama kalinya mendapat dana revitalisasi, Unipa mendapat dana revitalisasi paling besar untuk perguruan tinggi yang berstatus satuan kerja (Satker) di Indonesia.

Ia menjelaskan kesempatan tersebut akan dipergunakan untuk mengembangkan seluruh laboratorium di Unipa mulai dari laboratorium dasar atau umum hingga laboratorium pengujian, riset dan pengembangan.

Menurutnya, peralatan laboratorium di Unipa merupakan peninggalan lama saat kampus itu masih menjadi Fakultas Pertanian dari Universitas Cenderawasih. Bahkan, sebagian besar peralatan laboratorium sudah tidak berfungsi.

"Dari kondisi tersebut, perbaikan dan penyediaan alat laboratorium merupakan kebutuhan mendesak Unipa yang disadari juga oleh Kemendikbudristek," katanya.

Ia berharap saat menutup Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Unipa tahun anggaran 2024, semua peralatan laboratorium sudah terisi.

Untuk itu, ia mendorong fakultas dan unit penunjang akademik (UPA) Unipa yang menerima alokasi dana revitalisasi agar mempercepat belanja peralatan laboratorium dengan tepat sasaran berbasis e-purchasing.

"Maksimum 20 persen dari dana revitalisasi Rp80,8 miliar Unipa akan dialokasikan untuk rehabilitasi minor," katanya.

Ia mengatakan rehabilitasi minor tersebut untuk memperbaiki tembok laboratorium yang rusak ringan maupun berat, kelistrikan, sirkulasi udara, air, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang kurang berfungsi baik selama ini.

Ia mengungkapkan pada tahun ini Unipa resmi mengoperasikan Unit Penunjang Akademik (UPA) Laboratorium Terpadu berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Unipa Nomor 42 Tahun 2023.

Oleh karena itu, anggaran sekitar Rp10 miliar dari Rp80,8 miliar, akan digunakan untuk belanja peralatan mengisi laboratorium terpadu Unipa, termasuk alokasi anggaran 20 persen juga dipakai untuk rehab minor ruangan laboratorium terpadu, kemudian peralatan laboratorium.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024