Sebanyak 1.665 orang nelayan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, telah terdaftar dalam program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana Herliena Ubery di Kaimana, Kamis, mengatakan KUSUKA merupakan kartu identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.

"Kartu ini berfungsi memback-up data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu yakni melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan dengan tujuan agar dalam menjalankan kebijakan dapat memberikan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan," kata Herliena.

Selain itu, KUSUKA juga membantu mempermudah nelayan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Tidak itu saja, melalui program ini pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Saat ini terdapat 1.665 nelayan di Kabupaten Kaimana yang datanya telah terinput dalam program KUSUKA. Mereka terdiri dari nelayan perikanan tangkap, pembudi daya ikan dan pelaku usaha pengolahan ikan.

"Data yang terentri sebanyak 1.330, sedangkan 365 kartu KUSUKA telah dicetak dan di-launching oleh Bupati Kaimana Freddy Thie pada bulan Desember 2023 lalu," jelas Herliena.

Ia berharap melalui program KUSUKA ini dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha perikanan di Kaimana dalam menciptakan efektivitas, sehingga program Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa tepat sasaran.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 1.665 nelayan Kaimana terdaftar dalam program KUSUKA

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024