Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah memeriksa sebanyak 2.365 kilogram kayu gaharu (Aquilaria malaccensis) guna memastikan terbebas dari penyakit tumbuhan sebelum dikirim ke Jakarta.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah Ferdi di Timika, Minggu, mengatakan bahwa kayu gaharu dipergunakan sebagai bahan baku parfum, dupa dan obat tradisional.

"Hutan Papua merupakan penghasil kayu gaharu dengan kualitas terbaik, jadi memang tidak heran jika jumlah yang keluar dari Kabupaten Mimika cukup besar," katanya.

Menurut Ferdi, sebagai persyaratan lalu lintas media pembawa maka pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga administrator terhadap 2.365 kilogram kayu gaharu.

"Pemeriksaan menjadi suatu kewajiban jika hendak membawa media hewan, ikan maupun tumbuhan keluar daerah asal," ujarnya.

Dia menjelaskan petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi media kayu gaharu, guna memastikan tidak ada Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang terbawa ke daerah tujuan.

"Kami memastikan terlebih dahulu seluruh dokumen persyaratan lengkap, seperti SATS-DN dan BKSDA juga irisan kayu gaharu ini sehat sebelum dikirim ke Jakarta," katanya.

Dia menambahkan setelah media pembawa dipastikan sehat dan aman dari gangguan OPTK maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12), dan Kayu Gaharu siap untuk diterbangkan ke daerah tujuan.

"Dengan mengantongi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) maka media tumbuhan siap untuk dikirim menuju daerah tujuannya," ujarnya.
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024