Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama Askanar Kapisa mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang berpotensi menyebabkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).

"Ada beberapa laporan tapi tidak disertai bukti foto atau video pelanggaran, jadi kami kembalikan," kata Askanar di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat, Kamis.

Meski demikian, kata dia, Bawaslu menemukan kesalahan yang bersifat administratif seperti pengisian hasil rekapitulasi suara yang keliru pada beberapa tempat pemungutan suara.

Hal itu dipengaruhi kondisi fisik dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengalami kelelahan, namun telah disarankan untuk segera memperbaiki.

"Ada hasil rekap yang keliru dan kami bisa maklumi karena faktor kelelahan anggota KPPS," ucap Askanar Kapisa.

Saat ini, kata dia, penghitungan suara dari 142 tempat pemungutan suara yang tersebar di 13 distrik se-Teluk Wondama sudah rampung yang kemudian dilakukan rekapitulasi oleh panitia pemilihan distrik.

Bawaslu tetap mengoptimalkan pengawasan terhadap seluruh proses rekapitulasi suara hasil pemilu hingga pelaksanaan pleno yang diselenggarakan pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama.

"Penghitungan suara masing-masing TPS sudah selesai sore tadi, dan logistik surat suaranya diantar ke PPD," tutur Kapisa.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Teluk Wondama mencapai 25.513 jiwa terdiri dari 13.627 pemilih laki-laki dan 12.886 pemilih perempuan.

Pemilih tetap itu tersebar pada 142 tempat pemungutan suara di 13 distrik dengan kebutuhan setiap jenis surat suara sebanyak 27.110 lembar plus dua persen surat suara cadangan.

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024