Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat memastikan kuota untuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di daerah tersebut sudah terpenuhi.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muh. Makmur Memed Alfajri di Manokwari, Jumat mengatakan, pihaknya melakukan perekrutan 1.960 petugas KPPS yang akan bertugas di 280 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Selain KPPS kita juga merekrut 560 petugas ketertiban. Tiap TPS nantinya dijaga dua petugas ketertiban. Untuk petugas KPPS kita sudah selesai seleksi administrasi, sekarang sedang input data ke sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA),” kata Makmur.

Ia menjelaskan, telah diberi kelonggaran untuk seleksi administrasi hingga 31 Desember 2023 karena bertepatan dengan Natal banyak puskesmas yang masih tutup. Akibatnya, masih banyak banyak calon KPPS yang belum mendapatkan surat kesehatan.

Setelah selesai administrasi, saat ini KPU Teluk Bintuni masih melakukan pengumpulan dokumen dari wilayah pesisir dan pegunungan yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat kabupaten.

Ia menambahkan, kendala utama dari perekrutan KPPS adalah sumber daya manusia. Dimana masih banyak calon KPPS di Teluk Bintuni yang belum memiliki ijazah SMA terutama calon KPPS di wilayah pesisir dan pegunungan.

“Karena syarat yang ditentukan harus berijazah SMA, ini yang menjadi kendala. Tapi setelah berkoordinasi dengan KPU Pusat, akhirnya ada kebijakan kelonggaran, jika tidak memiliki ijazah SMA setidaknya bisa baca, tulis, hitung,” jelasnya.

Makmur mengatakan, selain itu, KPPS yang direkrut juga bisa tidak dalam satu wilayah dengan TPS. Hal itu dilakukan untuk mengatasi daerah yang kurang peminat pendaftar KPPS.

“Sekarang harus berdomisili di TPS tersebut, misalnya dalam satu TPS di wilayah itu tidak ada orang yang mendaftar maka bisa diambil dari TPS lain, paling tidak satu kampung atau kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski berbagai kelonggaran diberikan KPU untuk KPPS, namun dirinya tidak berkompromi terkait batas usia. KPU Teluk Bintuni tidak merekrut petugas KPPS di atas usia 55 tahun untuk mengantisipasi masalah kesehatan.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024