Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat telah menerima 416 laporan terhadap pelayanan publik sepanjang tahun 2023.

Kepala Kantor Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y Sombuk, di Manokwari, Rabu mengatakan jumlah penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) untuk pelayanan publik tahun 2023 mengalami kenaikan 4 persen dibanding tahun 2022 yang berjumlah 400 laporan.

"LVP tahun 2023 terdiri dari laporan masyarakat 175, respon cepat delapan laporan, konsultasi laporan 211, Investigasi atas Prakarsa Sendiri sebanyak satu laporan dan tembusan sebanyak 21 laporan," katanya.

Ia mengatakan, dari evaluasi ORI Papua Barat tahun 2023 akses pengaduan terbanyak adalah melalui PVL on the spot, kemudian datang langsung, whastsapp, surat, media sosial, email, website dan lain-lain.

Sedangkan tiga besar instansi terbanyak yang dilaporkan adalah pemerintah daerah sebanyak 248 laporan, rumah sakit pemerintah sebanyak 63 laporan serta lembaga pemerintah non kementerian sebanyak 17 laporan.

"Laporan terhadap pemerintah daerah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2022 yang sebanyak 229 laporan," katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil tersebut dinamika pemerintahan akan menjadi perhatian dari ORI Papua Barat untuk tahun 2024. Ombudsman akan terus berupaya mengubah paradigma pegawai pemerintah maupun pejabat bahwa mereka adalah seorang pelayan publik.

"Ada beberapa pejabat yang sudah paham terkait pelayanan publik itu harus menjadi prioritas tapi ada juga pejabat yang tidak berpikir sejauh itu. Kita tetap berupaya mengedukasi sambil menyelesaikan laporan masyarakat yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan, dinamika politik juga menjadi perhatian Ombudsman tahun 2024 karena bisa membuat pelayanan publik terbengkalai. Diharapkan, saat pesta demokrasi berlangsung, ASN tetap fokus pada pelayanan publik.

"Ombudsman memberikan atensi khusus terkait netralitas ASN, TNI-Polri dan BIN. Institusi tersebut harus fokus pada pelayanan publik, kalau mereka terseret ke politik, pelayanan publik tidak terlayani bahkan publik bisa menjadi korban," ujarnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023