Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat telah menetapkan lima dari sepuluh calon anggota Komisi Informasi Papua Barat periode 2023-2027 sesuai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi I DPRP Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari, Senin, mengatakan berita acara penetapan hasil fit and proper test calon Komisi Informasi segera diserahkan kepada Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere.

Penetapan lima calon tersebut merujuk pada nilai tertinggi dari sepuluh peserta yang mengikuti fit and proper test pada beberapa waktu lalu.

"Berita acara segera kami serahkan, dan selanjutnya Penjabat Gubernur yang melantik," ucap George Dedaida.

Sesuai peraturan perundang-undangan, kata dia, Komisi I DPR Papua Barat diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Komisi Informasi.

Mekanisme fit and proper test dilakukan secara bergantian guna mengetahui kapasitas dan kapabilitas dari masing-masing calon anggota Komisi Informasi.

Dari sepuluh calon, kata dia, lima calon lainnya masuk dalam daftar tunggu pergantian antarwaktu bilamana ada anggota Komisi Informasi yang tidak dapat mengemban tugas seusai pelantikan.

Keseluruhan calon anggota Komisi Informasi Papua Barat tentunya telah melewati berbagai tahapan seleksi sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

"Lima orang yang akan dilantik, dan lima orang lainnya masuk dalam daftar tunggu," ujar George Karel Dedaida.

Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menuturkan, pemerintah provinsi masih menunggu penyerahan berita acara hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Komisi Informasi.

"Saya baru balik dari kabupaten untuk kunjungan kerja, akan segera saya cek," ujar Ali Baham.
Ketua Komisi I DPRP Papua Barat George Karel Dedaida saat ditemui awak media di Manokwari. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk menegaskan keberadaan Komisi Informasi tingkat provinsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi harus mendorong adanya perbaikan tata kelola layanan informasi yang mudah diakses masyarakat sehingga Papua Barat bisa keluar dari kategori provinsi tidak informatif.

"Bilamana keterbukaan informasi itu tercapai akan menjadi indikator transparansi tata kelola pemerintahan," ujar Musa Sombuk.

Sepuluh calon anggota Komisi Informasi Papua Barat 2023-2027 meliputi Andi Sastra Benny Saragih, Dadan, Debora Dewi Aryani Soeharsono, Doan Marsen Sahala Tua Nainggolan, dan Donny ES Karauwan.

Kemudian Henry Victor Sitinjak, Romadhoni Rudyanita Lestari, Samuel Sirken, Siti Juleha Hindom, dan Vinsensius Yohanis Osok.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023