Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat atau kementerian terkait untuk mengantisipasi lonjakan gelombang COVID-19 di daerah tersebut.

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Rabu, mengatakan meski pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan tentang kewaspadaan terhadap lonjakan COVID-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri, namun secara teknis belum ada petunjuk untuk melakukan berbagai langkah kongkret dalam penanganan dan mengatasinya.

"Surat edaran tersebut baru kami terima kemarin, Namun tetap akan kita tindak lanjuti dengan rapat internal pemerintah daerah, untuk memastikan langkah konkret yang nanti kita sepakati dan sosialisasikan pada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah," ujarnya.

Ia mengatakan menjelang natal dan tahun baru tentu aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat di Manokwari akan meningkat. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh warga harus terlindungi dan selamat dari gelombang lonjakan COVID-19.

Namun, untuk mengantisipasi tersebut, Pemkab Manokwari butuh petunjuk lagi dari pemerintah pusat dan Pemprov Papua Barat. Hal itu untuk menjaga agar langkah-langkah yang diambil tidak menyalahi prosedur.

"Jika sudah ada edaran Kemenkes, diharapkan Mendagri juga mengeluarkan surat lagi kepada Pemprov Papua Barat untuk bisa ditindak-lanjuti seluruh pemerintah daerah di Papua Barat. Kita berharap ada petunjuk tindak lanjut secara berjenjang dari pusat hingga kabupaten,” ujarnya.

Seperti dilansir Kemenkes.go.id tanggal 11 Desember 2023, Kemenkes RI sangat merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 di tengah kasus COVID-19 yang kembali melonjak.

Belakangan ini, telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia sehingga Kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap lonjakan COVID-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Dokter Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan dalam surat edaran tersebut pelaku perjalanan luar negeri mempunyai risiko tertular COVID-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara. Setiap orang perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan sehingga tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan dan ketika kembali ke tanah air.

"Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan semua puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19," ucapnya.

Pemerintah daerah juga diminta untuk menjamin ketersediaan vaksin dan logistik lainnya. Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik mengenai lokasi mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023