DPR Provinsi Papua Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat mempercepat penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 karena waktunya sudah semakin mepet.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Rabu, mengatakan dokumen KUA-PPAS yang dimaksud harus secepatnya diserahkan agar sekretariat dewan bisa mengagendakan jadwal pembahasan.

"Kami harapkan dokumen itu sudah diserahkan paling lambat pada Jumat (17/11) besok," kata Orgenes.

Menurut Orgenes, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan tepat waktu berdampak positif terhadap kualitas program pembangunan dan pengelolaan anggaran tahun 2024 oleh pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Badan Anggaran DPR Papua Barat terus berkoordinasi dengan TAPD agar seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2024 hingga penetapannya dapat diselesaikan sebelum Desember 2023.

"Papua Barat ini selalu terlambat, kami berusaha supaya penetapan APBD induk tidak boleh dekat-dekat ganti tahun," katanya.

Dia juga mengingatkan pemerintah provinsi untuk mempercepat pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun 2023 kepada setiap organisasi perangkat daerah.

Hal ini berkaitan dengan penyelesaian paket pekerjaan fisik yang memengaruhi persentase penyerapan anggaran tahun 2023.

"Kami juga minta supaya pemprov secepatnya agendakan pembagian DPA ke semua OPD. Ini sudah mepet sekali waktunya," ucap Orgenes.

Pelaksanaan Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Yacob S. Fonataba memastikan dokumen KUA-PPAS 2024 akan diserahkan kepada DPRD pada Jumat (16/11) oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.

"Pak gubernur masih kunjungan kerja ke Kabupaten Fakfak, hari Jumat sudah kembali dan kami serahkan ke DPR," ucap Yacob Fonataba.

Saat ini, kata dia, TAPD Papua Barat sudah menyiapkan dokumen KUA PPAS APBD 2024, namun masih menunggu kehadiran Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere.

Selanjutnya, sekretariat dewan mengeluarkan jadwal sidang pembahasan dokumen yang dimaksud oleh eksekutif dan legislatif.

"Saya optimis penetapan bisa tepat waktu, dan Januari 2024 itu langsung dilakukan pembagian DPA ke setiap OPD," tutur Yacob Fonataba.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023