Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Kepolisian Daerah Papua Barat dalam mengantisipasi penyebaran informasi hoaks melalui media sosial menjelang Pemilu 2024.

"Pemerintah bersama kepolisian akan memfilter informasi bersifat provokasi yang disebarluaskan lewat medsos," kata Pelaksanaan Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba di Manokwari, Jumat.

Pemerintah daerah, kata dia, secara masif mengedukasi masyarakat, terutama kaum milenial, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Yacob Fonataba meminta masyarakat untuk mencermati semua informasi yang mereka terima dari media sosial (medsos) sebelum ikut menyebarluaskan ke pengguna medsos lainnya.

"Informasi yang ada di media sosial perlu dicermati karena belum tentu itu informasi benar," ujar Fonataba.

Ia berharap agar seluruh partai politik peserta pemilu turut berpartisipasi memberikan pendidikan politik positif bagi komponen masyarakat di Papua Barat.

Tingkat pemahaman masyarakat, menurut dia, sangat memengaruhi situasi dan dinamika politik sehingga pesta demokrasi 5 tahunan dapat terlaksana dengan aman.

"Supaya situasi kamtibmas Papua Barat tetap kondusif karena masyarakat yang semakin paham," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan bahwa jajaran Direktorat Reskrimsus telah mengintensifkan patroli siber guna mencegah informasi hoaks, fitnah, provokasi, dan tindak pidana melalui media sosial menjelang Pemilu 2024.

"Sudah ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk proaktif memantau semua informasi media sosial," kata Irjen Pol. Daniel Silitonga.

Dijelaskan pula bahwa Satgas Tindak Pidana Siber dibentuk secara terpadu dan terintegrasi, mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes) Polri hingga jajaran polda di seluruh Indonesia.

Kapolda menyebut ada berbagai macam jenis kejahatan siber, antara lain, ujaran kebencian, kampanye hitam, akses ilegal, pencurian data, pornografi dalam jaringan, peretasan sistem elektronik, dan penipuan.

"Pemantauan akan secara keseluruhan informasi yang menyimpang di dunia maya," kata Kapolda Papua Barat.

Hasil evaluasi dan monitoring kepolisian, menurut dia,penyebaran informasi hoaks yang terjadi di Papua Barat tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Meski demikian, kepolisian tetap mewaspadai hal tersebut dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi penggunaan media sosial secara baik bagi seluruh komponen masyarakat.

"Masyarakat sudah makin sadar dalam bermedia sosial," ucap Daniel.

Ia mengajak seluruh partai politik dan calon anggota legislatif untuk tidak memanfaatkan media sosial dengan aktivitas yang menyimpang dari ketentuan.

Menurut Kapolda, media sosial semestinya digunakan sebagai sarana diseminasi informasi yang baik dan benar agar situasi kamtibmas Papua Barat tetap kondusif sesuai dengan ekspektasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat ada lima provinsi di Indonesia masuk kategori indeks literasi digital tertinggi pada tahun 2022, yaitu Yogyakarta (3,64), Kalimantan Barat (3,64), Kalimantan Timur (3,62), Papua Barat (3,62), dan Jawa Tengah (3,61).

Skor indeks literasi digital Papua Barat mengalami peningkatan sejak 2021, yaitu 3,61 lebih tinggi daripada Nusa Tenggara Timur yang tercatat 3,60.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023