Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menghibahkan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebesar Rp56,2 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum setempat guna mengakomodasi seluruh tahapan pesta demokrasi di wilayah itu.

Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwit di Sorong, Jumat malam.

"Yang diusulkan KPU sebesar Rp70 miliar, tetapi setelah kita rapat bersama dan putuskan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) atas dasar pertimbangan konkret, akhirnya kita sepakati dana hibah pilkada Rp56,2 miliar," kaya Yan Piet Mosso.

Dana hibah pilkada itu disalurkan dalam dua tahap, masing-masing tahap pertama sebesar 40 persen dialokasi pada APBD Perubahan 2023 dan sisa 60 persen disalurkan pada tahap kedua melalui APBD 2024.

Menurut ia, Pemilu dan Pilkada 2024 mencapai predikat sukses, aman dan berkualitas apabila seluruh pihak ikut bertanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi itu.

"Sistem demokrasi yang berkualitas akan melahirkan pemimpin berkualitas. Ini diciptakan penyelenggara pemilu dan masyarakat sehingga kita berharap KPU benar-benar menjalankan proses itu sebaik mungkin," ujarnya.

Mosso meminta seluruh tahapan pemilu dan pilkada berjalan sesuai dengan mekanisme. Selain itu, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung aman, lancar dan sukses.

"Kalau sukses berarti seluruh proses itu berkualitas. Kita harus bertanggung jawab bersama mulai dari tahapan awal pemilu dan pilkada supaya berjalan aman," tambahnya.

"Kami berharap supaya KPU terus melakukan koordinasi dengan pemerintah karena pemerintah diberi tanggung jawab besar untuk mengawal proses ini sampai sukses," kata Mosso menambahkan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwit menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sorong atas dukungan konkret kepada lembaganya untuk menjalankan Pilkada 2024.

"Saya atas nama komisioner menyampaikan terima kasih atas bantuan ini karena pilkada tidak bisa berjalan tanpa dukungan penuh dari pemerintah," katanya.

Sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian, bahwa batas akhir penandatanganan NPHD Pilkada 2024 pada Jumat ini. "Setelah ini, kami akan mulai menjalankan tahapan pilkada," imbuh Frengki.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023