Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manokwari menyebutkan dari tujuh pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Barat, Manokwari berpeluang meraih piagam Paritrana Award 2023.

Kepala BPJAMSOSTEK Manokwari Chandra Frans Sitanggang di Manokwari Senin mengatakan, Paritrana Award tidak hanya diberikan kepada pemerintah provinsi melainkan kabupaten/kota yang berkomitmen merealisasikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja formal maupun informal.

Sebelum Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi, yaitu Papua Barat Daya, penghargaan Paritrana Award berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebanyak tiga kali.

"Kalau sekarang belum ada kabupaten di Papua Barat yang masuk nominasi. Tahun depan, kami dorong Manokwari masuk," kata Chandra Sitanggang.

Ia menjelaskan, ada sejumlah indikator dalam penilaian Paritrana Award meliputi regulasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, cakupan peserta, dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah

Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan formal dan informal guna mengantisipasi risiko yang dialami oleh pekerja.

"Indikator-indikator penilaian itu harus terpenuhi supaya bisa masuk dalam nominasi," kata Chandra.

Ia menjelaskan jumlah tenaga kerja formal yang terdaftar sebagai peserta program Jamsostek sebanyak 21.369 orang atau 62,05 persen dari 34.440 tenaga kerja formal.

Kemudian tenaga kerja informal peserta program Jamsostek sebanyak 27.275 orang atau mencapai 143,48 persen, dan yang belum terdaftar sebagai peserta ada 19.009 tenaga kerja Informal di Manokwari.

"Total peserta program Jamsostek baik tenaga kerja formal maupun informal sebanyak 48.644 orang," kata Chandra Sitanggang.

Pada tahun 2023, kata dia, Pemerintah Kabupaten Manokwari menanggung iuran kepesertaan program Jamsostek untuk 22.000 tenaga kerja informal seperti tukang ojek, nelayan, petani, pedagang, dan wirausaha lainnya.

Jumlah tenaga kerja informal yang menerima bantuan iuran tahun 2023 untuk dua program Jamsostek mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yaitu 9.455 orang.

"Ada dua program yang iurannya ditanggung Pemkab Manokwari, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," kata Chandra Sitanggang.

BPJAMSOSTEK, katanya, terus mengedukasi pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di Manokwari untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Pemerintah daerah dan perusahaan selaku pihak pemberi kerja yang telah terdaftar, wajib membayarkan premi setiap bulan bagi tenaga kerja.

"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang mau menanggung iuran untuk tenaga kerja informal," kata Chandra.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023