Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Manokwari, Papua Barat telah memiliki loket pelayanan khusus difabel atau penyandang disabilitas.

Kepala UPTD Samsat Manokwari Septinus Ullo di Manokwari, Selasa, menjelaskan loket khusus pelayanan difabel tersebut dibuka untuk mempermudah wajib pajak saat membayar pajak.

"Jika ada penyandang disabilitas yang mau bayar pajak kendaraan, dia bisa datang sendiri langsung ke sini. Kita sudah mulai setahun ini," ujarnya.

Septinus menjelaskan, pelayanan pada pelanggan difabel bukan hanya di loket saja. Pintu masuk ke Kantor Samsat juga sudah dirancang landai tidak menggunakan tangga. Sehingga bisa digunakan untuk pengguna kursi roda.

Ia menjelaskan, loket difabel tersebut diberikan guna peningkatan fasilitas pelayanan Samsat Manokwari sebagai Samsat Tipe A.

Selain loket difabel, Samsat Manokwari juga mempunyai fasilitas penunjang lain seperti ruang laktasi atau ruang ibu menyusui, ruang bermain anak, mushola untuk memberi kenyamanan pengunjung.
Ruang pelayanan umum di Samsat Manokwari (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

"Ruang tunggu kita juga full AC dan kita siapkan minuman untuk pengunjung. Mereka bisa membuat teh atau kopi panas, semua kita sediakan gratis," ujarnya.

Septinus mengatakan, Samsat Manokwari terus menjaga performa pelayanan setelah berhasil meraih predikat pelayanan publik prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tahun 2021.

"Kami urutan pertama se Indonesia timur dan urutan ke tujuh secara nasional," ujarnya.

Ia menambahkan, selain mempunyai ruang pelayanan utama, Samsat Manokwari juga mempunyai fasilitas drive thru dan mobil samsat keliling. Pada pelayanan drive thru, wajib pajak bisa dengan cepat melakukan perpanjangan pajak tanpa harus turun dari kendaraan.

"Drive thru ini berada di bawah kantor pelayanan utama. Jadi orang yang melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dilayani sangat cepat tidak perlu turun dari kendaraan. Tinggal bawa syarat-syaratnya saja yang sudah ditentukan," katanya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023