Sebanyak 81 persen dari 85.713 angkatan kerja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, telah mendapat pelindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Manokwari Chandra Frans Sitanggang menyampaikan bahwa 69.319 tenaga kerja di Kabupaten Manokwari sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

"Ada 16.394 angkatan kerja yang belum terlindungi. Kita harapkan mereka bisa segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial," katanya di Manokwari, Selasa.

Chandra mengatakan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi pekerja di sektor formal dan informal, termasuk di antaranya kelompok pekerja rentan seperti nelayan, petani, tukang ojek, dan pedagang kecil.

Ia mengemukakan bahwa masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Manokwari.

"Biasanya badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya seperti toko kecil atau rumah makan. Mungkin mereka belum punya izin usaha, tapi sudah mempekerjakan karyawan. Bisa jadi mereka tidak paham regulasi, dan memang perlu kita edukasi," katanya.

Sedangkan di sektor informal, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah memfasilitasi 21.419 pekerja informal menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja.

Dia mengatakan, pekerja informal bisa secara mandiri mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran Rp16.800 per bulan atau Rp201.600 per tahun untuk mendapatkan perlindungan dari program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Menurut Chandra, dari Januari hingga Oktober 2023 BPJAMSOSTEK Manokwari telah memproses 3.276 klaim dari peserta program jaminan sosial tenaga kerja dengan nilai total klaim Rp56,4 miliar.

"BPJAMSOSTEK Manokwari juga memberikan beasiswa pada 70 anak penerima manfaat dengan total klaim Rp132 juta. Itu semua manfaat yang bisa kita berikan," katanya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023