Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat Dance Sangkek mengatakan dokumen rencana aksi daerah (RAD) untuk tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) menjadi acuan pengembangan pariwisata di provinsi tersebut.
"SDGs jadi arahan dalam memetakan setiap program pembangunan pariwisata," kata Dance di Manokwari, Papua Barat, Senin.
Menurut dia, penyusunan rencana program pembangunan sektor pariwisata yang mengikuti RAD SDGs akan berdampak positif terhadap upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian alam hingga masa mendatang.
RAD SDGs tersebut tidak hanya digunakan untuk perencanaan pariwisata, melainkan seluruh sektor kehidupan demi mencapai kemajuan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan bisa terlaksana," tutur Dance.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RAD SDGs Papua Barat tahun 2023-2026 yang sudah disempurnakan pada pelaksanaan fokus grup diskusi, akan dilanjutkan dengan konsultasi publik.
Selain itu, dokumen RAD tersebut diupayakan memiliki regulasi berupa peraturan gubernur dan peraturan daerah, sehingga implementasinya lebih maksimal dan mendapatkan dukungan anggaran.
"Kami dorong supaya dokumen RAD SDGs harus punya regulasi sendiri. SDGs ini konsensus universal," jelas Dance.
Ia juga menuturkan dokumen SDGs provinsi mengikuti SDGs nasional dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga pemerintah kabupaten mengacu kepada SDGs provinsi.
Pelaksanaan RAD SDGs memerlukan komitmen dan sinergi kolaborasi dari semua komponen baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.
"Rencana aksi dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Papua Barat," kata Dance Sangkek.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"SDGs jadi arahan dalam memetakan setiap program pembangunan pariwisata," kata Dance di Manokwari, Papua Barat, Senin.
Menurut dia, penyusunan rencana program pembangunan sektor pariwisata yang mengikuti RAD SDGs akan berdampak positif terhadap upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian alam hingga masa mendatang.
RAD SDGs tersebut tidak hanya digunakan untuk perencanaan pariwisata, melainkan seluruh sektor kehidupan demi mencapai kemajuan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan bisa terlaksana," tutur Dance.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RAD SDGs Papua Barat tahun 2023-2026 yang sudah disempurnakan pada pelaksanaan fokus grup diskusi, akan dilanjutkan dengan konsultasi publik.
Selain itu, dokumen RAD tersebut diupayakan memiliki regulasi berupa peraturan gubernur dan peraturan daerah, sehingga implementasinya lebih maksimal dan mendapatkan dukungan anggaran.
"Kami dorong supaya dokumen RAD SDGs harus punya regulasi sendiri. SDGs ini konsensus universal," jelas Dance.
Ia juga menuturkan dokumen SDGs provinsi mengikuti SDGs nasional dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga pemerintah kabupaten mengacu kepada SDGs provinsi.
Pelaksanaan RAD SDGs memerlukan komitmen dan sinergi kolaborasi dari semua komponen baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.
"Rencana aksi dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Papua Barat," kata Dance Sangkek.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023