RSUD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengalih fungsikan mesin PCR (polymerase chain reaction) yang semula untuk COVID-19 menjadi pemeriksaan virus HIV/AIDS.

Direktur RSUD Teluk Wondama dr. Yoce Kurniawan di Wasior, Selasa, mengatakan alih fungsi mesin PCR tersebut karena saat ini pemerintah sudah mencabut status pandemi COVID-19.

“Selain mesin PCR, beberapa alat kesehatan (alkes) untuk penanganan pasien COVID-19 juga masih tetap dipakai sampai sekarang ini,” kata mantan jubir Satgas COVID-19 Teluk Wondama ini.

Yoce mengatakan mesin PCR dan alkes lain masih tetap difungsikan namun sasarannya tidak lagi untuk pemeriksaan COVID-19. Alkes lain yang dialih fungsikan antara lain ventilator atau alat bantu pernapasan yang dipakai untuk pasien di ruangan ICU.

“Jadi alkes COVID-19 itu terpakai semua. Tidak mubazir karena kita beli yang bagus,” kata Ketua IDI Teluk Wondama ini.

Ia menambahkan dengan mengalih fungsikan mesin PCR untuk pemeriksaan virus HIV membuat RSUD Teluk Wondama saat ini menjadi RS rujukan untuk pemeriksaan HIV/AIDS di Provinsi Papua Barat.

“Kita dijadikan pusat rujukan HIV/AIDS untuk Manokwari Raya yakni Kabupaten Manokwari, Bintuni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana dan Fakfak. Jadi pusat rujukannya di Wondama karena alat PCR tadi,” jelasnya.

Yoce menjelaskan Pemkab Teluk Wondama membeli mesin PCR seharga Rp5 miliar pada 2020 untuk mempermudah pemeriksaan pasien COVID-19. Dengan adanya mesin PCR maka sejak Maret 2021, pemeriksaan COVID-19 sudah bisa dilakukan di RSUD Teluk Wondama. Sebelumnya sampel swab harus dikirim ke RS Provinsi Papua Barat di Manokwari.
 

Pewarta: Zack Tonu Balla

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023