Kejaksaan Tinggi Papua Barat memberikan pendampingan pada proses pembangunan Kawasan Arena Publik (KAP) Borarsi di Kabupaten Manokwari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Selasa mengatakan, KAP Borarsi merupakan proyek strategis nasional sehingga menjadi kewenangan kejaksaan untuk melakukan pendampingan. 

"Pendampingan ini kita lakukan untuk memastikan pembangunan proyek tersebut tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran," kata Harli.

Ia menjelaskan, dengan pendampingan tersebut maka Kejati Papua Barat dapat melihat lebih detail terhadap kualitas dan kuantitas bangunan yang dibuat harus sesuai dengan perencanaan proyek.

"Karena ini bagian dari kepentingan publik dan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Manokwari, maka kami harus bersatu padu pada proyek strategis nasional ini. Diharapkan KAP Borarsi dapat berdiri tegak dan kokoh di Manokwari dan Papua Barat," ujarnya.

Selain pengawasan dari aparat penegak hukum, Harli juga meminta masyarakat untuk memberi dukungan terhadap pembangunan KAP Borarsi. Jika masyarakat tidak mendukung dan mengganggu pekerjaan maka penyelesaian proyek strategis nasional tersebut akan mengalami hambatan dan dapat menyebabkan penyelesaian tidak tepat waktu. 

"Kami sangat harapkan masyarakat dapat memberikan kenyamanan dalam pembangunan ini dengan memberi dukungan," ujarnya.

Untuk diketahui, pembangunan KAP Borarsi menelan biaya sebesar Rp67,6 miliar yang bersumber dari APBN. Pengerjaan KAP Borarsi dimulai Agustus 2023 hingga Agustus 2024. 

KAP Borarsi berdiri di atas lahan seluas 24.940 meter persegi dan memiliki luas bangunan utama 4.903 meter persegi. Fasilitas yang dimiliki adalah gedung dan panggung utama, lapangan serbaguna, tribun sayap, pedestrian, lapangan basket, lapangan gateball, taman bermain dan area parkir. 

KAP Borarsi dikerjakan PT Irma Tiara Putra, konsultan manajemen konstruksi dari PT Mahakarya KSO Siara dan konsultan perencana dari PT Cempaniga Raya Konsultan.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023