Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat memfasilitasi biaya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di provinsi tersebut.

Ketua Dekranasda Papua Barat Roma Megawanty di Manokwari, Kamis, mengatakan pemerintah mendorong penerbitan sepuluh juta NIB dengan tujuan agar data pelaku UMKM terintegrasi dan memiliki legalitas.

Dekranasda telah menyosialisasikan terkait pentingnya kepemilikan NIB pada dua lokasi di Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari dan Fakfak, sehingga pelaku UMKM dapat mengantongi izin berusaha.

"Kami siap memfasilitasi biaya pendaftaran NIB, yang terpenting dokumen persyaratan dilengakapi oleh pelaku UMKM," tutur Roma Megawanty.

Ia menjelaskan bahwa UMKM yang mengantongi NIB memperoleh kemudahan dalam berbagai layanan di bidang administrasi, dan produknya semakin dipercaya oleh konsumen.

Selain itu, pengurusan NIB akan memudahkan pemerintah menyalurkan program bantuan bagi UMKM untuk pengembangan produk dengan tepat sesuai kebutuhan masing-masing.

"Dekranasda tidak memberi uang tunai ke pelaku UMKM, tapi besaran biaya pengurusan NIB yang kami tanggung. Sekarang sistem online bayar juga bisa secara online," ujar Roma Megawanty.

Dekranasda, kata dia, secara masif mengedukasi pelaku UMKM pada tujuh kabupaten di Papua Barat untuk melengkapi semua perizinan seperti izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), pangan industri rumah tangga (PIRT) dan NIB.

Dekranasda juga mengajak pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan hak kekayaan atas intelektual (HAKI) melalui Kementerian Hukum dan HAM, agar memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum.

"Ada satu produk sabun dari Kabupaten Fakfak lolos ke pasar Amerika Serikat, makanya kami menyasar ke produk UMKM yang belum memiliki izin," ucap Roma.

Ketua Dekranasda  Manokwari Febelina Indou menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari untuk meningkatkan kualitas produk melalui program pendampingan dan pelatihan secara berkala.

Saat ini, kata dia, Dekranasda Manokwari telah mendata 3.007 UMKM yang diikutsertakan dalam program pengembangan tersebut, sehingga produk yang dihasilkan semakin berdaya saing.

"Salah satu pendampingan kita lakukan adalah membuat pameran UMKM sehingga produk mereka terhubung dengan konsumen potensial, pemasok bahkan investor," ucapnya.

Febelina menjelaskan UMKM pangan di Manokwari seluruhnya sudah mempunyai label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, dan diharapkan produk olahan bisa terjual di pasaran nasional mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023