Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mewaspadai ancaman bencana kekeringan, karena saat ini telah berada dalam periode musim kemarau.

"Saat ini 100 persen dari total Zona Musim di NTT telah berada pada periode musim kemarau, sehingga perlu waspada terhadap ancaman bencana kekeringan," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II NTT, Rahmattulloh Adji dihubungi dari Kupang, Kamis.

Berdasarkan analisis dari Stasiun Klimatologi Kelas II NTT, beberapa wilayah di daerah ini mengalami hari tanpa hujan (HTH) berturut-turut lebih dari 21 hari hingga lebih dari 60 hari.

Prakiraan peluang curah hujan menunjukkan bahwa di sebagian besar wilayah di NTT diperkirakan akan mengalami curah hujan sangat rendah atau kurang dari 20 mm/dasarian dengan peluang lebih dari 70 persen.

Atas pertimbangan itu, BMKG pun mengeluarkan peringatan dini  yang dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat untuk mewaspadai ancaman bencana kekeringan yang bisa terjadi.

Situasi itu dapat berdampak pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan, pengurangan ketersediaan air tanah sehingga menyebabkan kelangkaan air bersih, serta meningkatnya potensi kemudahan terjadinya kebakaran.

Rahmattulloh mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dan mengantisipasi kekurangan air pada saat musim kemarau pada periode ini.

Ia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membakar lahan kering saat kondisi angin kencang.

Lebih lanjut ia mengingatkan masyarakat dengan kondisi berangin pada musim kemarau ini. Rahmattulloh berpesan agar masyarakat waspada terhadap pohon tumbang atau bangunan yang rawan roboh.

"Juga hati-hati terhadap penyakit ISPA akibat debu yang berterbangan saat di luar rumah atau di jalan," ucapnya berpesan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BMKG imbau masyarakat NTT waspadai ancaman bencana kekeringan

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023