PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mengatakan digitalisasi dalam proses bisnis akan menjadikan Terminal Peti Kemas (TPK) Jayapura bebas dari pungutan liar atau pungli.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan transformasi terminal peti kemas ke arah digitalisasi tidak hanya menyentuh aspek sumber daya manusia tetapi transformasi juga menyentuh aspek operasional terminal peti kemas melalui sistem dan digitalisasi proses bisnis.

"Hasilnya proses kegiatan terminal peti kemas mulai dari proses penerimaan peti kemas dari luar terminal ke dalam area terminal, bongkar muat peti kemas di dermaga hingga pengiriman peti kemas dari dalam terminal ke luar terminal seluruhnya terpantau dalam satu aplikasi berbasis internet," katanya.

Menurut Widyaswendra, pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 1 Oktober 2021 khususnya di wilayah timur Indonesia terdapat TPK Jayapura yang dioperasikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas.

"Terminal tersebut telah dipoles oleh SPTP melalui serangkaian transformasi termasuk digitalisasi. Salah satunya penggunaan aplikasi bernama Integrated Billing System (IBS) bagi para pengguna jasa perusahaan," ujarnya.

Dia menjelaskan sistem dan digitalisasi menjadi salah satu cara yang diterapkan oleh SPTP sehingga pihaknya telah melakukan sosialisasi dan informasi mengenai komitmen Pelindo Bersih juga disampaikan kepada para pengguna jasa maupun pemangku kepentingan perusahaan.

"Jika menemukan kecurangan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Terminal Petikemas di lokasi manapun, para pengguna jasa, pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mengadukan melalui saluran resmi https://pelindobersih.whistleblowing.link/ atau nomor whatsapp 08119332345," katanya lagi.

Perwakilan PT Serakoy Raya Ernest Montolalu mengatakan penggunaan IBS mempermudah dan menghilangkan pungutan liar di TPK Jayapura.

"Dengan sistem tersebut seluruh kegiatan pembayaran jasa dilakukan melalui sistem elektronik atau transfer perbankan dan tidak lagi dengan mekanisme tatap muka," katanya.

Dia menjelaskan dengan adanya IBS seluruh proses dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja atau lebih ringkas, mudah, cepat dan bebas dari pungutan liar apapun.

Senada disampaikan perwakilan PT Amimra Persada Takwa Ilham menyebut bahwa keberadaan sistem IBS mempermudah perusahaan jasa pengurusan transportasi (ekspedisi) dalam mengeluarkan peti kemas dari TPK Jayapura ke gudang pemilik barang.

"Dari sistem tersebut terlihat jelas jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada PT Pelindo Terminal Petikemas," katanya.

Menurut Takwa, sebelum adanya sistem itu sesekali pihaknya harus mendekat ke operator alat agar dapat dilayani lebih dahulu sehingga tidak jarang harus berebut dengan yang lain.

"Ketika adanya sistem yang diterapkan oleh TPK Jayapura interaksi tatap muka sudah tidak lagi diperlukan dan tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan selain biaya resmi yang harus dibayarkan sesuai yang tercantum dalam aplikasi," ujarnya.

Branch Manager PT Salam Pacific Indonesia Lines Cabang Jayapura Slamet Sampurno mengatakan IBS sangat membantu perusahaan pelayaran dalam proses penyiapan pengiriman dan setelah perusahaan ekspedisi menyelesaikan sejumlah kewajiban maka pihak perusahaan pelayaran akan melakukan input data di aplikasi IBS.

"Sehingga perusahaan ekspedisi dapat mengurus dokumen pengiriman sehingga sistem ini mampu menghindarkan perusahaannya dari kerugian dan kebocoran pembayaran," katanya.

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023