Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat meluncurkan inovasi berupa 'Podcast Om Jak Smart' sebagai program transformasi penyebarluasan informasi dan edukasi soal penegakan hukum bagi masyarakat di wilayah setempat.
Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Kamis, mengatakan podcast bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap informasi penegakan hukum yang berkembang sekaligus implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Melalui poadcast kami bisa memberikan pemahaman dan pendidikan yang lebih kuat bagi masyarakat," kata Harli Siregar.
Ia menjelaskan bahwa penyebarluasan informasi melalui sarana podcast mengandung pesan moral bagi seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, masyarakat akan mengetahui tugas kejaksaan di bidang penegakan hukum seperti tindak pidana umum, korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan lainnya.
"Lewat podcast juga kejaksaan menyampaikan tugas dan kewenangan secara lugas bagi masyarakat," ujar Siregar.
Podcats, kata dia, tidak hanya menghadirkan narasumber internal kejaksaan melainkan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Pelibatan narasumber eksternal berdampak positif terhadap pengembangan kualitas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan.
"Sinergi kolaborasi itu perlu supaya bisa memberikan informasi yang baik bagi masyarakat," tutur Siregar.
Menurut dia perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kreativitas dan inovasi, guna mendukung kelancaran program pembangunan di Tanah Papua.
Kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, sehingga penegakan hukum tidak mengabaikan prinsip kearifan lokal.
"Podcast ini menjadi legacy bahwa ada seorang project leader yang mengambil topik soal penyebarluasan informasi," ucap dia.
Ia menuturkan keberlanjutan program podcats dari Kejati Papua Barat memerlukan dukungan media massa yang juga mengemban tugas sebagai kontrol sosial melalui pemberitaan.
Kejaksaan senantiasa berkolaborasi dengan insan pers sehingga pelaksanaan tugas berjalan lebih maksimal demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat Papua.
"Sekarang era keterbukaan informasi, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Segala informasi mudah diterima masyarakat lewat media digital," tutur Siregar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Papua Barat luncurkan inovasi penyebarluasan informasi
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Kamis, mengatakan podcast bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap informasi penegakan hukum yang berkembang sekaligus implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Melalui poadcast kami bisa memberikan pemahaman dan pendidikan yang lebih kuat bagi masyarakat," kata Harli Siregar.
Ia menjelaskan bahwa penyebarluasan informasi melalui sarana podcast mengandung pesan moral bagi seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, masyarakat akan mengetahui tugas kejaksaan di bidang penegakan hukum seperti tindak pidana umum, korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan lainnya.
"Lewat podcast juga kejaksaan menyampaikan tugas dan kewenangan secara lugas bagi masyarakat," ujar Siregar.
Podcats, kata dia, tidak hanya menghadirkan narasumber internal kejaksaan melainkan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Pelibatan narasumber eksternal berdampak positif terhadap pengembangan kualitas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan.
"Sinergi kolaborasi itu perlu supaya bisa memberikan informasi yang baik bagi masyarakat," tutur Siregar.
Menurut dia perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kreativitas dan inovasi, guna mendukung kelancaran program pembangunan di Tanah Papua.
Kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, sehingga penegakan hukum tidak mengabaikan prinsip kearifan lokal.
"Podcast ini menjadi legacy bahwa ada seorang project leader yang mengambil topik soal penyebarluasan informasi," ucap dia.
Ia menuturkan keberlanjutan program podcats dari Kejati Papua Barat memerlukan dukungan media massa yang juga mengemban tugas sebagai kontrol sosial melalui pemberitaan.
Kejaksaan senantiasa berkolaborasi dengan insan pers sehingga pelaksanaan tugas berjalan lebih maksimal demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat Papua.
"Sekarang era keterbukaan informasi, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Segala informasi mudah diterima masyarakat lewat media digital," tutur Siregar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Papua Barat luncurkan inovasi penyebarluasan informasi
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023