Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meminta seluruh pengelola satuan pendidikan di wilayahnya menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya Adrian Howay di Sorong, Rabu, menyampaikan bahwa satuan pendidikan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas dan sekolah sederajat didorong untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Tujuannya adalah untuk mengelola dana BOS itu secara baik demi tercapainya sisi transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan dalam realisasi dana tersebut dari setiap sekolah, sehingga mendukung peningkatan mutu pendidikan," kata Adrian.

"Sehingga, menjadi penting kita berikan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah dan operator dari satuan pendidikan di provinsi ini untuk memahami dengan baik dan benar manfaat dari aplikasi ARKAS," katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya menyosialisasikan penggunaan ARKAS  kepada seluruh kepala sekolah dan operator satuan pendidikan dari enam kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya dari 13 hingga 15 Juni 2023.

Adrian mengatakan bahwa aplikasi tersebut bisa membantu sekolah menyusun perencanaan penganggaran dan kegiatan sekolah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan berdasarkan hasil penilaian mutu pelaksanaan kegiatan pendidikan.

"Jadi, dalam penyusunan perencanaan itu tentunya diarahkan untuk memilih mana yang lebih diprioritaskan dan mana yang tidak sehingga anggaran dana BOS itu benar-benar tepat sasaran," katanya.
 
"Sehingga perencanaan tidak asal-asalan lagi," ia menambahkan.

Adrian tidak menyebutkan nilai dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke Provinsi Papua Barat Daya.

Dia hanya mengatakan, "Tahun sebelumnya besaran dana BOS itu dilihat dari banyaknya jumlah siswa, tetapi tahun ini justru penyaluran besaran dana BOS itu dilihat dari sisi pedalaman atau daerah sulit dijangkau."

Sementara itu, Sudarno dari Tim ARKAS Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek menjelaskan bahwa ARKAS dikembangkan untuk membantu satuan pendidikan menangani administrasi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.

Ia mengatakan, ARKAS merupakan aplikasi tunggal satuan pendidikan untuk perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan pemanfaatan dana BOS yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
 
"Satuan pendidikan yang menggunakan aplikasi selain ARKAS diharapkan segera beralih ke ARKAS," kata Sudarno.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023