Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk mencegah stunting, kesehatan reproduksi, dan keluarga berencana.

"Dukungan alokasi dana khusus pemerintah pusat melalui BKKBN sangat menopang pelayanan pencegahan stunting anak dan KB di Kabupaten Biak Numfor," ujar Kepala DP2AKB Biak Numfor Yohana Naap di Biak, Kamis.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan periode Biak Numfor pada Januari-Mei 2023 ada sebanyak 506 kasus anak stunting.

Untuk mengatasi kasus stunting, pihak sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, serta para pemangku kepentingan di daerah ini.

"Dalam mengurangi kasus stunting anak harus berkolaborasi dengan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) supaya kerja pencegahan stunting lebih terpadu dan tepat sasaran, ya ini menjadi harapan Pemkab Biak Numfor supaya kasus stunting anak makin turun dan tidak ada lagi," harap Yohana Naap.

Berdasarkan data Survei Gizi Indonesia, target Kabupaten Biak Numfor dalam penurunan kasus stunting Anak dari tahun 2022 sebesar 27,30 persen menjadi 8 persen pada 2024.

"Ya kerja bersama dengan sasaran yang tepat sehingga fokus pencegahan stunting anak bisa berhasil sesuai harapan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan kasus stunting 14 persen nasional dan delapan persen Biak Numfor," katanya.

Sementara itu Plt Asisten 1 Sekda Biak Semuel Rumaikeuw mengajak OPD Biak Numfor harus kerja bersama menangani kasus stunting. 

"Ini menyangkut generasi emas Biak yang religius, berkarakter, dan berbudaya, sehingga harus sungguh-sungguh disiapkan para dinas dan badan terkait mencegah stunting anak," ucapnya.

Rumaikeuw mengatakan kasus stunting sendiri disebabkan faktor multi dimensi, diantaranya praktik pengasuhan yang tidak baik dan terbatasnya layanan kesehatan.

"Serta kurangnya akses ke makanan bergizi, air bersih dan sanitasi," katanya.

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023