Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, siap menerapkan layanan kepada masyarakat yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik  dengan berbasis digital. Layanan tersebut sebagai bentuk dukungan inovasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Pemkot Jayapura telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik di area Terminal Tipe A Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Mal Pelayanan Publik (MPP) ini  telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Abdullah Azwar Anas, pada Jumat 19 Mei 2023.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik itu mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Berdasarkan peraturan tersebut satuan pemerintah wajib menyediakan pelayanan publik yang representatif dan terpusat guna melaksanakan pelayanan secara terpadu dan terintegrasi bagi seluruh jenis layanan baik dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan pemerintah daerah dalam suatu tempat agar terwujud menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Kota Jayapura yang dikenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Papua mayoritas penduduknya bergerak pada sektor perdagangan dan jasa sehingga kemudahan dan percepatan pelayanan dalam memberikan perizinan dan pelayanan publik secara keseluruhan menjadi keharusan Pemkot Jayapura.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan dengan adanya Mal Pelayanan Publik di daerah itu diharapkan kualitas pelayanan publik di daerah berjuluk 'Port Numbay'  tersebut bisa terus meningkat.  

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam penggunaan pelayanan publik diharapkan juga akan meningkat, sehingga ke depan bisa mendukung  inovasi Kementerian PANRB dalam menerapkan pelayanan publik berbasis digital.

Meskipun demikian,  Frans mengakui jika Mal Pelayanan Publik Kota Jayapura saat ini masih harus terus dibenahi dan dilengkapi, sehingga ke depan  sejumlah pelayanan publik dari beberapa instansi pemerintah yang saat ini belum bergabung ke dalam Mal Pelayanan Publik, dapat digabungkan menjadi satu.

Terkait dengan pembenahan dan memperbaiki kekurangan pada Mal Pelayanan Publik Pemkot Jayapura akan terus berkonsultasi sekaligus meminta dukungan dari Kementerian PANRB agar ke depan pelayanan publik di Jayapura bisa ditingkatkan.

Pemkot Jayapura bertekad untuk maju dan dapat berkompetisi dengan daerah lain,  yang ditandai dengan berdirinya Mal  Pelayanan Publik dari ujung timur Indonesia  guna  mendukung kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura,  serta  masyarakat di Tanah Papua.

Mal Pelayanan Publik yang berada pada gedung Terminal Tipe A Entrop seluas 553,15 meter persegi itu terdapat 24 pelayanan dari  instansi pemerintah, BUMN dan BUMD, dengan 100 jenis pelayanan terpadu di antaranya Imigrasi, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan (Pajak),  layanan Polresta Jayapura, Kejaksaan Negeri, BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, BPJS Kesehatan, PT PLN, dan PDAM.

Pertama di Indonesia Timur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan Mal Pelayanan Publik di Kota Jayapura merupakan salah satu tempat pelayanan publik pertama di Indonesia bagian timur.

Dengan demikian, pihaknya berharap pelayanan publik akan berjalan optimal, karena birokrasi merupakan mesin pemerintahan.

Kementerian PANRB juga akan terus mendorong pertumbuhan Mal Pelayanan Publik di Papua dengan memberikan supervisi dan monitoring mingguan serta bulanan terkait Mal Pelayanan Publik di Bumi Cenderawasih itu.

Pihaknya meyakini  dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Kota Jayapura maka pelayanan publik akan berjalan, dan masyarakat di daerah itu mendapat kemudahan dalam pelayanan.

Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kota Jayapura hal itu menunjukkan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo melalui konsep Indonesia Sentris buka soal infrastruktur saja tetapi juga pada sektor pelayanan publik.

"Di mana dengan adanya MPP Kota Jayapura merupakan yang ke-125 atau sebanyak 54 persen Mal Pelayanan Publik berada di luar Jawa ini menunjukkan bagaimana mendorong Indonesia ke sektor pelayanan publik," katanya.

Presiden RI Joko Widodo telah meminta kepada Kementerian PANRB agar terus mendorong menggiatkan pelayanan publik di di Papua,  salah satunya ialah pelayanan keimigrasian seperti pembuatan dan pencetakan paspor bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik begitu juga dengan instansi vertikal lainnya.

Jadi Pioner

Hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kota Jayapura merupakan catatan sejarah baru karena  berada di wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini juga sebagai satu langkah maju menjadikan Ibu Kota Provinsi Papua itu menjadi pioner birokrasi, karena kehadiran Mal Pelayanan Publik menjadi pusat berbagai instansi pemerintah dalam satu pusat layanan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Suzana Wanggai, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik .

Mal Pelayanan Publik  merupakan sebuah inovasi untuk meningkatkan proses pelayanan transparan, cepat dan terjangkau kepada masyarakat. Selain itu, guna mendekatkan dan meningkatkan pelayanan yang murah, pasti dan mudah karena berada dalam satu tempat.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah setiap pengurusan berkas," katanya.

Kementerian PANRB diharapkan dapat terus memberikan pendampingan kepada seluruh birokrasi baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Papua agar pelayanan kepada masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik ini bisa berjalan dengan baik.
 

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023