Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengajukan revisi target investasi tahun 2023 sebesar Rp4,7 triliun kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Papua Barat Djalimun Supriatna di Manokwari, Jumat, menjelaskan target investasi yang ditetapkan oleh BPKM sebelum Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Papua Barat Daya. 
 
Dengan demikian, perlu penetapan target baru yang disesuaikan dengan potensi investasi dari masing-masing provinsi. 
 
"Kita mau usul supaya targetnya dipisahkan atau dibagi dua dari yang sudah ditetapkan," kata Djalimun. 
 
Ia menjelaskan dari tujuh kabupaten di Papua Barat hanya satu daerah yang memiliki potensi besar terhadap penanaman modal asing (PMA) yaitu Kabupaten Teluk Bintuni. 
 
Enam kabupaten lainnya seperti Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, Teluk Wondama, dan Fakfak hanya mengandalkan penanaman modal dalam negeri. 
 
Kondisi tersebut berbeda dengan potensi investasi yang berada pada enam wilayah Provinsi Papua Barat Daya, misalnya Sorong dan Raja Ampat yang terkenal dengan destinasi pariwisata internasional. 
 
"(Papua Barat) hanya Bintuni yang punya potensi PMA, makanya kita usul revisi," jelas dia. 
 
Sembari menunggu persetujuan revisi target investasi, kata dia, Pemerintah Papua Barat gencar mempromosikan potensi sumber daya alam yang tersebar di tujuh kabupaten. 
 
Salah satu kabupaten yang memiliki daya saing wisata bahari berskala internasional adalah Teluk Triton di Kabupaten Kaimana. 
 
"Pola promosi juga kita ubah karena tahun lalu itu untuk 13 kabupaten/kota, sekarang hanya tujuh," tutur dia. 
 
Ia menegaskan bahwa perizinan atas investasi yang dikeluarkan oleh PTSP tetap mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan. 
 
Hal ini bermaksud agar setiap investasi yang akan masuk ke Papua Barat tidak memberikan dampak negatif terhadap alam dan lingkungan. 
 
Di sisi lain, pemerintah telah mengimplementasikan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) dengan seluruh kementerian/lembaga di Indonesia.
 
"Layanan perizinan tetap berjalan menggunakan sistem OSS, jadi kita bisa kendalikan," ucap Djalimun Supriatna. 
 
Ia menekankan apabila kementerian menyetujui usulan revisi target investasi, maka pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten harus bekerja keras dalam mencapai target. 
 
Oleh sebabnya, pemerintah daerah berupaya menyediakan sarana prasarana pendukung, kepastian hukum atas lahan, dan kondusivitas daerah guna menarik minat investor. 
 
"Apalagi ini sudah mau pertengahan tahun, mau tidak mau harus kerja keras," ucap Djalimun.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Papua Barat ajukan revisi target investasi 2023

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023