Dinas kehutanan Provinsi Papua Barat tengah menyiapkan dokumen penyerahan aset berupa 11 Unit pelayanan teknis Dinas (UPTD) dan 194 tenaga dinas Kehutanan kepada Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri di Manokwari, Rabu, mengatakan saat ini seluruh dokumen aset tengah dipersiapkan oleh dinas kehutanan provinsi Papua Barat.

"Dokumen sedang kami siapkan, dinas kehutanan akan menjadi dinas pertama yang menyerahkan aset baik pegawai dan aset UPTD, dengan jumlah yang cukup banyak dan sampai saat ini operasional masih kita tanggung," kata Runaweri.

Sebanyak 11 UPTD di wilayah Provinsi Papua Barat daya terdiri dari Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Kesatuan Pengelolaan Putan Lindung (KPHL).

Direncanakan pekan depan penyerahan aset akan dilakukan, hal ini juga menurut Runaweri untuk memberikan kepastian pada pegawai dinas kehutanan yang bekerja pada UPTD atau cabang dinas kehutanan di wilayah Papua Barat Daya.

"Kalau terlalu lama tidak diserahkan juga akan membebani provinsi Papua Barat, karena segala operasional akan menjadi tanggungan kita," lanjut Runaweri.

Dijelaskan, dengan terpisahnya 11 UPTD ke Provinsi Papua Barat daya, saat ini tersisa 11 UPTD dinas Kehutanan di wilayah Papua Barat yang tersebar di 7 Kabupaten.

"Kita maksimalkan peran 10 UPTD yang terdiri dari 7 Cabang dinas kehutanan (CDK) dan 3 kesatuan pengelola hutan Produksi (KPHL) di 7 kabupaten yang ada di Papua Barat," Tandas Runaweri.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023