Manokwari, (Antara)-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menarget sebanyak Rp.3,6 miliar pengumpulan zakat dari umat muslim di wilayah Provinsi Papua Barat.

Ketua Baznas Papua Barat Gunawan Ahmad di Manokwari, Kamis, mengatakan sesuai syariat Islam, zakat terbagi menjadi dua, yakni zakat fitrah dan zakat mal atau zakat harta benda.

Dia mengutarakan, zakat fitrah wajib bagi seluruh jiwa umat muslim dari bayi yang baru lahir hingga dewasa. Zakat mal hanya diwajibkan bagi warga muslim yang sudah memenuhi syarat nisob dan haul.

Terkait penelarikan, zakat di daerah tersebut pihaknya sudah melakukan sosialiasi. Saat ini sebagian besar Unit penemerimaan zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di daerah tersebut sudah membuka layanan pembayaran zakat dari umat muslim di wilayah masing-masing.

"Untuk zakat fitrah antusiasme umat muslim di Papua Barat sangat besar pada setiap bulan Ramadhan. Namun untuk zakat mal masih harus terus didorong," kata dia.

Gunawan mengajak umat muslim terutama yang sudah mencapai nisob, bergegas menghitung dan membayarkan zakatnya. Zakat merupakan amalan wajib dan memberi manfaat cukup besar baik kepada penerima maupun pemberi.

"Zakat tidak akan membuat harta kita berkurang, justru akan membuat rejeki kita lancar," katanya.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Penyaluran Baznas Papua Barat Sali Pelu pada kesempatan itu menyebutkan, potensi zakat di Papua Barat jauh lebih besar dibanding target yang diberikan Baznas pusat.

"Pada Ramadhan tahun lalu zakat yang terkumpul di Manokwari dan Kota Sorong saja sudah sekitar Rp.3 miliar. Belum Fakfak, Raja Ampat, Kaimana dan Teluk Bintuni yang merupakan basis umat muslim di Papua Barat," katanya.

Menurutnya, potensi zakat di daerah tersebut bisa mencapai lebih dari Rp.8 miliar pada setiap bulan Ramadhan.

"Kelemahan kita disini pada sisi laporan. Belum seluruh Baznas kabupaten/kota meyampaikan pengumpulan dan penyaluran zakat di wilayahnya kepada Baznas Provinsi," kata Sali.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017