Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan revisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 menindaklanjuti permintaan Kementerian Dalam Negeri agar dilakukan evaluasi.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Manokwari, Jumat, mengatakan Pemprov Papua Barat diberi waktu hingga 18 Januari 2023 untuk melakukan revisi RAPBD serta Rencana anggaran dan Program (RAP).

"Kita harapkan hari ini bisa rampung walaupun awalnya kita diberikan waktu sampai tanggal 18 Januari 2023 oleh Kemendagri," kata Waterpauw.

Menurut dia, percepatan penyelesaian RAPBD dan RAP menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini mengingat relevansinya dengan pelaksanaan anggaran di tahun 2023 yang menjadi terlambat.

"Saya sudah sepakat dengan para asisten, kepala dinas dan kepala badan bahwa kita hari ini mau selesaikan lebih cepat, karena tahun 2023 sudah berjalan," lanjut Waterpauw.

Penjabat Gubernur juga mengaku akan melakukan monitor langsung terhadap program yang telah di susun oleh masing-masing satuan kerja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Enos Aronggear menyebutkan usai pemisahan Papua Barat dan Papua Barat Daya terjadi pemotongan terhadap anggaran belanja daerah.

"RAPBD kita lakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2022, dari awalnya sekitar Rp7 triliun lebih akan dikurangi dengan pemisahan Papua Barat Daya," sebut dia.

Disebutkan, dengan menyisakan 7 Kabupaten APBD Papua Barat hanya berkisar Rp3 triliun lebih, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, dan Bagi Hasil Migas yang dilakukan pemangkasan.

"Hanya sekitar 3 triliun lebih kita upayakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mendongkrak pendapatan agar bisa di posisi aman di angka Rp3,5 triliun untuk APBD Papua Barat," kata Aronggear.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023