Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Barat membantu mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik warga Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yang hingga kini cakupannya masih rendah yaitu baru mencapai 32 persen.

Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria M Come di Manokwari, Senin, menyebut proses perekaman KTP elektronik di Papua Barat baru mencapai 74 persen dari target nasional yaitu 99,3 persen pada akhir 2022.

Beberapa kabupaten/kota di Papua Barat perekaman KTP elektroniknya sudah hampir mencapai target nasional, namun di Kabupaten Pegaf masih sangat rendah.

"Persentase perekaman e-KTP di Pegaf itu baru mencapai 32 persen. Karena keterlambatan itu maka kami dari provinsi langsung turun tangan menjemput bola," jelas Ria.

Kendala yang dihadapi dalam proses perekaman KTP elektronik di Pegaf yaitu alat perekam KTP elektronik mengalami kerusakan, selain itu juga karena kendala geografis yang cukup jauh.

“Kita membantu meningkatkan cakupan perekaman e-KTP, tapi kendala kita di sana itu jaringan internet. Kami berharap hal ini bisa diberi dukungan,” ujarnya.

Selain Kabupaten Pegaf, masih terdapat empat kabupaten yang menjadi target 'jemput bola' perekaman KTP elektronik oleh Dukcapil Papua Barat yaitu Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat yang kini masuk dala wilayah administratif Provinsi Papua Barat Daya.

Menanggapi kondisi dimaksud, Ketua komisi V DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun berharap agar permasalahan persentase perekaman KTP elektronik dapat segera dituntaskan mengingat hal itu akan berdampak langsung pada partisipasi masyarakat saat Pilkada Serentak 2024.  

“Kami berharap pemerintah bisa menambah anggaran untuk Dukcapil agar dapat mengejar capaian perekaman e-KTP," harap Syamsudin. 

Menurut dia, dibutuhkan alokasi anggaran yang cukup untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik terutama pada komunitas warga asli Papua yang bermukim di kampung dan distrik yang jauh dari pusat kota.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022