Aksi pencegahan stunting pada anak di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, telah berhasil menurunkan angka pengidap kekerdilan anak di bawah angka nasional.

Kesungguhan dan kolaborasi terus menerus bersama pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berhasil mengendalikan kasus tumbuh kembang anak sejak lima tahun dimulai pada tahun 2018 sebesar 20,24 persen menjadi sebesar 6,59 persen pada 2022.

Penanganan kasus stunting anak dilakukan dinas kesehatan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dalam kurun waktu lima tahun, telah meningkatkan capaian keberhasilan penurunan secara signifikan.

"Untuk tahun 2023 Biak Numfor sudah keluar dan tidak masuk lagi daftar lokus nasional kasus stunting anak," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Biak, Parlin, di Biak, Sabtu (10/12).

Kasus pencegahan stunting di Kabupaten Biak Numfor dimulai sejak Tahun 2018 dengan jumlah kasus stunting sebesar 20,24 persen, dan di 2019 kasus stunting turun sebesar 18,74 persen.

Kemudian, pada tahun  2020 kasus stunting turun sebesar 11,4 persen, pada tahun 2021 juga kasus stunting turun sebesar 9,43 persen, dan pada tahun  2022 turun menjadi 6,59 persen.

Penanganan kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor dinilai berhasil sehingga pada tahun 2023 daerah ini tidak lagi dalam masuk fokus secara nasional.

Kasus Stunting anak merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.

Seorang anak bisa dikatakan mengalami gangguan pertumbuhan gizi buruk anak bila tinggi badan menurut usia mereka tak normal sehingga perlu mendapatkan penanganan petugas kesehatan setempat.  Apabila seorang anak memiliki tinggi badan lebih dari -2 standar deviasi median pertumbuhan anak yang telah ditetapkan oleh  World Health Organization  (WHO), maka ia dikatakan mengalami stunting.   

Kasus stunting anak yang terjadi pada awal kehidupan, terutama pada 1000 hari pertama sejak pembuahan sampai usia dua tahun. Kasus kekerdilan tumbuh kembang pada anak bisa menyebabkan banyak dampak merugikan bagi anak.

Menurut catatan medis bahwa kasus stunting anak membuat pengidapnya memiliki tubuh terlalu pendek untuk usianya dan tidak berkembang dengan sempurna.   

Parlin mengakui, upaya bersama jajaran Pemkab Biak Numfor menangani dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya, selama lima tahun secara perlahan mampu mengurangi angka stunting. Kolaborasi dan gotong royong dalam aksi nyata pencegahan stunting menjadi kunci keberhasilan Pemkab Biak Numfor.

Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Kesehatan mengimbau, orang tua perlu terus memantau tumbuh kembang anak mereka, terutama dari tinggi dan berat badan anak.

Orang tua harus membawa anak secara berkala ke Posyandu maupun klinik khusus anak di fasilitas kesehatan pemerintah. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi ibu untuk mengetahui gejala awal gangguan dan penanganan kasus stunting pada anak-anak di lingkungan keluarga.

Aksi nasional

Strategi nasional pencegahan kasus stunting pada anak menjadi pedoman bagi Kabupaten/kota untuk melaksanakan program aksi mengatasi kasus gizi buruk anak.

Untuk penanganan gizi buruk, pemerintah telah mengeluarkan pedoman melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.  Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi.

Sebagaimana dimandatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, kelima pilar tersebut adalah komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,  konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah, ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Pemerintah daerah dan desa menjadi ujung tombak dari penanganan stunting karena langsung bersentuhan dengan masyarakat di akar rumput kampung setempat.

Kolaborasi semua elemen bangsa tetap menjadi kunci dari upaya penanganan stunting demi mewujudkan anak Indonesia sehat. Ikhtiar dalam akselarasi penurunan stunting ini memerlukan kontribusi aktif semua pihak pemangku kepentingan pemerintah sesuai dengan peranannya masing-masing.

Sebab, pada dasarnya penurunan stunting bukan hanya kewajiban negara, tetapi lebih merupakan sebuah tugas kemanusiaan bagi kita semua warga negara Indonesia untuk mendukung kebijakan pemerintah menurunkan angka stunting pada anak Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Pemenuhan gizi anak

Untuk mencegah kasus stunting atau tumbuh kembang pada anak, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyiapkan bantuan program pemenuhan asupan gizi anak tahun 2022.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak, Gunadi, mengakui, pada tahun 2022 melalui program pengendalian inflasi daerah telah dialokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk program peningkatan gizi masyarakat di Biak Numfor. Secara teknis program peningkatan gizi warga akan dikelola langsung oleh dinas kesehatan Biak Numfor.

Pelayanan peningkatan gizi pada anak dan ibu hamil menyusui di Kabupaten Biak Numfor dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan setiap satu bulan di Posyandu dan Puskesmas setempat.

Selain pemeriksaan kesehatan bagi anak dan ibu menyusui mendapatkan pemberian vitamin serta makanan tambahan berupa asupan gizi seperti bubur kacang, telur ayam rebus, vitamin dan susu yang sudah disiapkan di Posyandu.

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, tim medis dari Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu)  turun langsung ke kampung dan kelurahan memeriksa kesehatan ibu dan anak untuk mencegah kekerdilan pada anak.

Selain memeriksa kesehatan anak dan ibu,  Pemkab Biak Numfor juga memberikan asupan gizi seimbang untuk anak dan orang tua melalui pemberian telur.

"Dengan memperhatikan asupan gizi anak diharapkan dapat mencegah kasus stunting pada anak-anak di Kabupaten Biak Numfor, " ucap Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap.

Kunci sukses  Pemkab Biak Numfor menurunkan kasus stunting pada anak diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah di Tanah Papua dalam upaya mencegah kasus kekerdilan anak-anak di Papua, sehingga mereka tumbuh kembang menjadi generasi muda Indonesia yang sehat dan cerdas.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022