Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Hendrik Mambor mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah setempat, instansi vertikal dan karyawan BUMN-BUMD mengenakan pakaian batik khas Wondama setiap hari Kamis.
Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor di Wasior, Kamis, mengatakan keputusan mewajibkan semua pegawai mengenakan batik khas tersebut sebagai upaya untuk mengangkat dan melestarikan budaya dan tradisi asli Teluk Wondama.
"Kita sepakat hari Kamis kita menggunakan pakaian batik khas Wondama. Selain itu, makanan dan minuman di OPD harus pangan lokal. Nanti dibuatkan regulasinya agar bisa diberlakukan secara menyeluruh," kata Mambor.
Hal itu sebelumnya sudah disampaikan Bupati Mambor saat menutup kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Teluk Wondama di Taman Masasoya Topai, Wasior pada pekan lalu.
Kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Teluk Wondama 2022 itu sendiri menghasilkan lima poin deklarasi yang merupakan hasil kesepakatan bersama para budayawan, seniman, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta pemerhati budaya di Teluk Wondama.
Lima deklarasi para tokoh Teluk Wondama itu yaitu menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pelestarian budaya daerah, melindungi kearifan lokal, merawat serta menghormati kebudayaan daerah Teluk Wondama.
Selanjutnya menetapkan batik dan noken khas Teluk Wondama untuk digunakan setiap hari Kamis oleh pejabat sipil dan ASN pemda dan instansi vertikal serta karyawan BUMD/BUMN.
Para tokoh juga menyerukan kepada Pemkab Wondama agar lebih serius memfasilitasi pelestarian, pengkajian, publikasi dan edukasi budaya daerah demi memajukan kebudayaan yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Para tokoh mengimbau seluruh lapisan masyarakat Wondama untuk terus berkreasi, berinovasi dalam mempromosikan pengetahuan dan nilai-nilai budaya daerah di era digital agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Terakhir, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama, suku dan budaya di Kabupaten Teluk Wondama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati wajibkan ASN Pemkab Teluk Wondama kenakan batik khas
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor di Wasior, Kamis, mengatakan keputusan mewajibkan semua pegawai mengenakan batik khas tersebut sebagai upaya untuk mengangkat dan melestarikan budaya dan tradisi asli Teluk Wondama.
"Kita sepakat hari Kamis kita menggunakan pakaian batik khas Wondama. Selain itu, makanan dan minuman di OPD harus pangan lokal. Nanti dibuatkan regulasinya agar bisa diberlakukan secara menyeluruh," kata Mambor.
Hal itu sebelumnya sudah disampaikan Bupati Mambor saat menutup kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Teluk Wondama di Taman Masasoya Topai, Wasior pada pekan lalu.
Kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Teluk Wondama 2022 itu sendiri menghasilkan lima poin deklarasi yang merupakan hasil kesepakatan bersama para budayawan, seniman, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta pemerhati budaya di Teluk Wondama.
Lima deklarasi para tokoh Teluk Wondama itu yaitu menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pelestarian budaya daerah, melindungi kearifan lokal, merawat serta menghormati kebudayaan daerah Teluk Wondama.
Selanjutnya menetapkan batik dan noken khas Teluk Wondama untuk digunakan setiap hari Kamis oleh pejabat sipil dan ASN pemda dan instansi vertikal serta karyawan BUMD/BUMN.
Para tokoh juga menyerukan kepada Pemkab Wondama agar lebih serius memfasilitasi pelestarian, pengkajian, publikasi dan edukasi budaya daerah demi memajukan kebudayaan yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Para tokoh mengimbau seluruh lapisan masyarakat Wondama untuk terus berkreasi, berinovasi dalam mempromosikan pengetahuan dan nilai-nilai budaya daerah di era digital agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Terakhir, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama, suku dan budaya di Kabupaten Teluk Wondama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati wajibkan ASN Pemkab Teluk Wondama kenakan batik khas
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022