Manokwari,(Antaraews Papua Barat)-Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Kipan D Yonif RK 762/VYS Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat mengajak masyarakat untuk mencegah aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Distrik Masni, Manokwari.

Pada Kamis (7/2) Satgas Pamrahwan Kipan D Yonif RK 762, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Kampung Marejenek dan Aurmios Masni. Hal ini untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat akan dampak bahaya atas penambangan ilegal.

Komandan Kompi Satgas Pamrahwan Kipan D Yonif RK 762, Lettu inf Eko Yulianto di Manokwari, Kamis, mengutarakan, Pulau Papua terkenal  dengan kekayaan alam melimpah, baik yang dapat maupun tidak bisa diperbarui.

Emas menjadi barang yang bernilai ekonomi tinggi dan tidak dapat diperbarui. Hal ini menjadikan daya  tarik bahkan memicu kegiatan diluar prosedur penambangan.

"Salah satu tempat di Papua Barat yang memiliki sumber daya mineral emas berada di Distrik Masni Manokwari yang masuk dalam kawasan Pegunungan Masirawi Arfak. Satgas Pamrahwan Pos Wariori yang berada di wilayah ini, berusaha untuk mencegah adanya penambangan ilegal, ini sesuai perintah dari komando atas," kata Yulianto.

Menurutnya masyarakat wajib mengetahui peraturan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 pertambangan Mineral dan Batubara. Poin penting yang harus dipahami bahwa setiap pertambangan harus dilaksanakan melalui izin pemerintah.

"Tidak cukup ijin hanya dari kepala suku atau perorangan pemilik hak ulayat. Pertambangan yang dilakukan tanpa izin resmi berarti termasuk penambangan liar dan ini tidak dibenarkan," sebutnya

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Marejemek Semi Yamebsi, Kepala Desa Aurmios Serphus  Mosyoi, Babinkaptipmas Polsek Masni, Babinsa Koramil Masni, serta sejumlah tokoh adat setempat selaku pemilik hak ulayat.

Eko Yulianto,berharap masyarakat juga mewaspadai kehadiran penambang liar dari luar daerah. Masyarakat terutama pemilik hak ulayat agar tidak tergiu dengan janji pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan sepihak.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019