PT Pertamina menyebutkan kelangkaan minyak tanah yang terjadi di wilayah kota dan kabupaten Sorong, Papua Barat, dalam dua pekan terakhir bukan karena keterbatasan stok, tapi akibat ulah mafia BBM bersubsidi.
Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku, Edy Mangun di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa stok minyak tanah di wilayah Sorong aman hingga dua minggu ke depan.
Namun, menurut dia, jumlah ketersediaan stok untuk sementara belum dapat dipublikasi karena informasi tersebut dipantau oleh para mafia BBM bersubsidi.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi mulai dari pendataan, pengusulan data, sampai dengan penentuan kuota itu dilakukan oleh pemerintah secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah (pemda) sampai pemerintah pusat.
Kemudian setelah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI, Pertamina ditunjuk sebagai penyalur sesuai dengan ketentuan undang-undang minyak dan gas bumi (migas).
Ia menegaskan Pertamina menyalurkan minyak tanah bagi masyarakat di daerah Sorong sesuai dengan Kouta yang ditetapkan. Menurut dia, hingga dua minggu ke depan stok minyak tanah aman jika terjadi kelangkaan di tingkat pengecer dan agen sudah tentu ada mafia.
"Terkait penindakan mafia BBM bersubsidi seperti minyak tanah itu merupakan kewenangan pihak berwajib, seperti kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Migas," ujar Edi Mangun.
Sementara itu Hasna, Warga RT 02 Aimas, Kabupaten Sorong, mengaku sudah dua pekan terakhir kesulitan mendapatkan minyak tanah di tingkat agen dengan alasan stok terbatas.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku, Edy Mangun di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa stok minyak tanah di wilayah Sorong aman hingga dua minggu ke depan.
Namun, menurut dia, jumlah ketersediaan stok untuk sementara belum dapat dipublikasi karena informasi tersebut dipantau oleh para mafia BBM bersubsidi.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi mulai dari pendataan, pengusulan data, sampai dengan penentuan kuota itu dilakukan oleh pemerintah secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah (pemda) sampai pemerintah pusat.
Kemudian setelah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI, Pertamina ditunjuk sebagai penyalur sesuai dengan ketentuan undang-undang minyak dan gas bumi (migas).
Ia menegaskan Pertamina menyalurkan minyak tanah bagi masyarakat di daerah Sorong sesuai dengan Kouta yang ditetapkan. Menurut dia, hingga dua minggu ke depan stok minyak tanah aman jika terjadi kelangkaan di tingkat pengecer dan agen sudah tentu ada mafia.
"Terkait penindakan mafia BBM bersubsidi seperti minyak tanah itu merupakan kewenangan pihak berwajib, seperti kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Migas," ujar Edi Mangun.
Sementara itu Hasna, Warga RT 02 Aimas, Kabupaten Sorong, mengaku sudah dua pekan terakhir kesulitan mendapatkan minyak tanah di tingkat agen dengan alasan stok terbatas.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022