Balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Manokwari dan Dinas Kesehatan Manokwari menunggu edaran Gubernur dan Bupati untuk pemberhentian sementara penggunaan obat sirup setelah dikeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No.SR.01.05/III/3461/2022.

Edaran Menkes itu tentang penjualan obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari di Manokwari, Kamis, mengatakan permasalahan obat sirup cair telah menjadi masalah nasional dan BPOM daerah masih menunggu instruksi BPOM pusat.

"Kami di daerah pastinya menunggu arahan terkait tindak lanjutnya, namun secara umum untuk saat ini peredarannya dihentikan sementara oleh Kemenkes," kata Anwari.

Dijelaskan, saat ini Kementerian Kesehatan telah menerangkan bahwa penyebab terjadinya gagal ginjal akut belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping jenis obat tersebut," kata dia.

Untuk langkah awal, BPOM Manokwari menghimbau agar dalam penggunaan segala jenis obat agar memperhatikan peringatan dalam kemasan, menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama, serta melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya.

Apabila gejala tidak berkurang setelah 3 hari penggunaan obat dengan upaya sendiri maka diharapkan masyarakat lebih waspada dengan memperhatikan petunjuk penggunaan segala jenis obat 

Sementara itu, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dr Alfred Bandaso juga mengatakan masih menunggu edaran Gubernur untuk melaksanakan edaran Menkes tersebut.

"Belum ada penarikan serta instruksi yang di kirim ke apotek, masih menunggu surat edaran lanjutan dari Gubernur dan Bupati sebagai dasar hukum di daerah," kata dia singkat.

Meski begitu, Bandaso meyakini dalam waktu dekat dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten akan menindaklanjuti surat edaran Menteri tersebut.*
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM dan Dinkes Manokwari tunggu edaran Gubernur tentang obat sirup

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022