Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Aktivitas penambangan emas yang akan dilaksanakan PT Abisha Bumi Persada di wilayah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, tinggal menunggu izin operasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Rudolof Rumbino di Manokwari, Jumat, mengatakan, proses analisa dampak lingkungan (Amdal) sudah tuntas. Pihaknya sudah menyerahkan dokumen dan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).

"Amdal-nya sudah sesuai prosedur. Seluruh tahapan sudah dilalui dan sekarang sudah dalam proses penerbitan izin," kata Rumbino.

Selain masyarakat pemilik hak untuk/tanah, kata dia, sosialisasi dokumen Amdal rencana penambangan kala itu juga dihadiri Bupati Teluk Wondama, Bernadus A Imburi serta Polres. Ia berharap perusahaan merealisasikan apa yang tertuang dalam dokumen Amdal tersebut.

Ia mengungkapkan, masih ada beberapa warga yang keberatan dengan aktifitas penambangan yang akan dilakukan perusahaan asal Jakarta tersebut. Mereka mendesak agar rencana tersebut dibatalkan.

"Mereka berada di Timika ada juga di Sorong tapi mengakui bagian dari pemilik hak ulayat. Selama ini proses sudah berjalan, tapi mereka merasa tidak dapat informasi," ujarnya lagi.

Menurutnya, seluruh proses terkait kegiatan investasi tersebut sudah berjalan dan berada dipenghujung dari seluruh tahapan. Meskipun melalui perdebatan cukup panjang namun sebagian besar masyarakat termasuk pemerintah daerah menerima kehadiran perusahaan ini.

"Yang saya tangkap dari masyarakat pada sosialisasi dokumen Amdal, mereka memiliki harapan besar. Bahwa kehadiran perusahaan harus memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.

Rumbino pun menekankan, agar perusahaan memprioritaskan harapan warga. Proses pemberdayaan dan pembinaan ekonomi masyarakat harus berjalan.

"Mereka yang punya kekayaan sumber daya alam. Setelah kekayaan mereka dimanfaatkan jangan sampai perekonomian mereka masih biasa-biasa saja, masih hidup miskin bahkan mendapat perlakuan buruk dari pihak perusahaan," sebut Rudolof lagi.

PT Abisha Bumi Persada akan melaksanakan aktifitas penambangan emas di area sekitar 23 ribu hektar yang berada di wilayah Distrik Kuriwamesa, Naikere dan Rasiei, Teluk Wondama. Rumbino memastikan, area kerja penambangan ini berada di luar kawasan hutan lindung.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019