Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari berharap dapat dilibatkan dalam pemeliharaan 'traffic light' atau lampu lalu lintas di Kota Manokwari dan sekitarnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari, Yosep Mandacan, Senin, mengakui selama ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeliharaan lampu lalu lintas lantaran kewenangan itu ada di Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
 
"Kemarin kami sudah menyurat ke sana dengan harapan agar ada pelibatan kami dari kabupaten jika memang ada perawatan 'traffic light' agar kita bisa melakukan pengecekan bersama karena selama ini kewenangannya ada di provinsi," ungkap dia.
 
Dia mengatakan pihaknya perlu untuk dilibatkan untuk menghindari timbulnya kerusakan serupa secara berkelanjutan. 
 
Karena tidak memiliki kewenangan, Yosep mengatakan personel Dishub Manokwari hanya melakukan penggantian darurat. Itupun dinilainya tidak berjalan maksimal karena hanya bersifat sementara.
 
Yosep menyebut pihaknya tetap berusaha untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di 'traffic light' di Manokwari.
 
Setidaknya ada empat titik 'traffic light' di Manokwari yang dinilainya masih bermasalah hingga kini yang keseluruhannya berada di Distrik Manokwari Barat.
 
Dia berharap komunikasi mengenai perbaikan traffic light bisa berjalan dengan baik. Yosep mengakui 'traffic light' yang tidak berfungsi juga disebabkan oleh kerusakan aki.
 
Yosep mengakui dulunya kewenangan perbaikan 'traffic light' ada di dinasnya namun sejak menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat, kewenangan itu dialihkan ke Dinas Perhubungan Provinsi.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022