Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Papua Barat untuk monitoring perkembangan tata ruang wilayah guna pembangunan berkelanjutan di provinsi ini.

Kunjungan kerja terkait tata ruang wilayah yang dipusatkan di Kota Sorong, Kamis, dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan bahwa kunjungan di Provinsi Papua Barat sebagai daerah kepulauan untuk melihat perkembangan tata ruang wilayah.

"Sebab, Komisi II DPR RI telah membuat panitia kerja atau panja yang sudah berjalan tiga masa sidang untuk mendorong penyelesaian tata ruang wilayah demi pembangunan berkelanjutan," katanya.

Khusus wilayah Papua Barat, kata dia, Komisi II DPR RI telah menerima surat dari enam kepala daerah berkaitan dengan usulan revisi Perda Tata Ruang Wilayah.

Ia mengatakan berdasarkan penjelasan penjabat gubernur dalam pertemuan serta surat enam kepala daerah dapat disimpulkan bahwa peraturan daerah tentang tata ruang wilayah harus direvisi kembali. karena masih banyak strategi tata ruang di tingkat kabupaten dan kota yang belum terakomodir dalam Perda Tata Ruang tersebut.

"Dengan kunjungan ini, Komisi II DPR RI bertekad mendorong pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang, terutama sengketa batas wilayah yang belum diselesaikan," tambah dia

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Papua Barat Dance Sangkek mengatakan bahwa Perda Tata Ruang Wilayah sudah ditetapkan namun ada  beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Kaimana, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong yang menghendaki revisi sehingga akan dibenahi kembali.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR monitoring perkembangan tata ruang wilayah Papua Barat

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022