Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou mendukung penuh wacana untuk menggelar sidang di tempat bagi para pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (curas) yang tertangkap tangan oleh warga untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan sekaligus meminimalisasi tindak kriminal di Manokwari.

"Sidang di tempat itu dilakukan bagi pelaku yang tertangkap basah melakukan kejahatan. Tujuannya agar ada efek jera sehingga tidak lagi mengulangi kejahatan. Itu yang paling utama," kata Hermus di Manokwari, Rabu.

Sehubungan dengan itu, Pemkab Manokwari akan menggandeng Kejaksaan Negeri Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari untuk bisa melaksanakan sidang di tempat bagi para pelaku kejahatan jambret dan lainnya yang akhir-akhir ini muai marak kembali di Manokwari.
 
Selain mewacanakan digelar sidang di tempat, Pemkab Manokwari juga akan mengoptimalkan Satuan Tugas Kamtibmas melibatkan Polres Manokwari dan Kodim 1801 Manokwari serta berbagai komponen masyarakat setempat.

Hermus mengatakan aksi-aksi kejahatan dengan kekerasan seperti kasus jambret yang terjadi beberapa hari terakhir di Manokwari sangat meresahkan warga. Para pelaku ditengarai mengonsumsi obat-obatan terlarang dan menghirup lem aiko aibon yang berefek memabukkan.
 
Guna meminimalisasi kasus-kasus curas tersebut, Hermus meminta peran aktif para Ketua RT dan RW untuk melakukan deteksi dini di lingkungan masing-masing sekaligus mencari tahu gerak-gerik para pelaku.

"Dari sisi daerah, kita minta agar distrik, kelurahan dan kampung serta RT dan RW mendeteksi kemungkinan kejahatan muncul dan melokalisir mereka agar tidak terjadi kejahatan," harapnya.
 
Dia memastikan para pelaku kejahatan akan berhadapan dengan hukum. Hermus mengapresiasi tindakan kepolisian yang dinilai sigap dalam mengamankan para pelaku kejahatan khususnya curas.
 
Dalam jangka pendek, Hermus mengimbau masyarakat untuk mawas diri dari aksi curas ketika melakukan perjalanan ke luar rumah baik di siang maupun malam hari.
 
"Bisa dikatakan aksi ini dan kejahatan sudah makin banyak, jadi kita harapkan masyarakat hati-hati," imbaunya.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022