Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat belum membayar ratusan kontrak pada proyek menunjukan langsung pada tahun 2018.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani saat menemui belasan kontraktor di kantor Gubernur, Kamis, berharap mereka bersabar. Paling lambat pada Maret 2019 pembayaran proyek yang dikerjakan para kontraktor dari kalangan orang asli Papua tersebut terealisasi.

Lakotani menyebutkan, tahun anggaran 2018 sudah ditutup dan saat ini pemerintah sedang bersiap menyelenggarakan program tahun 2019. Kegiatan 2018 yang belum sempat terbayar akan diluncurkan kembali tahun ini.

"Jadi saya harap, bapak ibu bersabar. Kita tidak bisa memaksakan untuk membayar saat ini. Karena kalau dipaksakan itu bisa jadi temuan," katanya lagi.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) sedang melaksanakan audit. Pemeriksaan BPK atas seluruh kegiatan Pemprov Papua Barat itu akan berlangsung hingga Jumat pekan depan.

"Setelah melakukan pemeriksaan hingga hari Jumat minggu depan BPK akan mencocokan seluruh data hasil pemeriksaan. Setelah itu semua selesai BPK akan kembali turun untuk memeriksa dana Otonomi Khusus. Kita tunggu sampai proses audit BPK selesai. Setelah itu baru kita bisa cairkan anggaran," kata Wagub lagi.

Pada kesempatan itu, Lakotani juga berharap para kontraktor dapat menuntaskan kegiatan tepat waktu sehingga bisa mengajukan pencairan anggaran sebelum tutup tahun anggaran.

"Setidaknya tanggal 15 Desember sudah ajukan tagihan sehingga masih ada waktu untuk pencairan," ujarnya.

Belasan kontraktor, Kamis (9/1), mendatangi kantor gubernur Papua Barat. Mereka mendesak Pemprov segera membayar proyek yang sudah tuntas 100 persen tersebut.

Martinus Matabua salah satu kontraktor dihadapan wakil gubernur mengatakan, pekerjaan fisik yang mereka kerjakan sudah tuntas 100 persen. Selanjutnya, Pemprov diminta segera melaksanakan kewajiban dengan membayar proyek tersebut.

"Kasian, kami juga dikejar para tukang juga penyedia material yang sudah kami gunakan. Kalau tidak segera dibayar mereka ancam mau lapor polisi," kata Martinus.


 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019