Komisaris Polisi CB, perwira menengah Polres Sorong Kota karena yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, akhirnya dimutasikan ke Unit Pelayanan Markas Polda Papua Barat di Manokwair untuk menjalani pemeriksaan. 

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, Selasa, mengatakan mutasi Kompol CB itu tertuang dalam telegram Kapolda Papua Barat Nomor: ST/377/VII/KEP/2022 tanggal 25 Juli 2022. 

"Jabatan Kabag Perencanaan Polres Sorong Kota diganti oleh AKP Irene yang sebelumnya merupakan perwira pertama Direktorat Pol Airud Polda," kata Adam. 

Adapun proses hukum Kompol CB diserahkan sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat. Hingga kini BNNP Papua Barat masih terus melakukan pengembangan kasus itu. 

Sementara 12 Polisi yang dinyatakan positif saat pemeriksaan setelah penangkapan Kompol CB, masih didalami oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat.

"Masih didalami Direktorat Reserse Narkoba, datanya belum ada tapi kalau diduga positif saat tes urine itu kan 12 orang" kata Adam.

Adam menyebut Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga sangat tegas terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. 

"Pak Kapolda sangat tegas, kemarin juga sudah diperintahkan untuk Polres jajaran menggelar tes urine untuk memastikan," ujarnya. 

Kompol CB tertangkap tangan oleh petugas BNNP Papua Barat di salah satu hotel di wilayah Sorong Selatan bersama rekannya, HER  pada 16 Juli 2022. 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022